Kemendagri Minta Sarana di 4 Provinsi Baru Papua Segera Disepakati
Kementerian PUPR akan melengkapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta para pemangku kepentingan terkait, segera menyepakati pemenuhan sarana dan prasarana (Sarpras) di empat provinsi baru Papua. Hal ini disampaikan John Wempi saat memimpin Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) terkait progres persiapan percepatan pembangunan sarpras di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
"Rapat ini untuk menindaklanjuti arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal progres pembangunan DOB," kata Wempi dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (12/5/2023).
Sebagaimana diketahui, pembentukan empat provinsi tersebut untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih. Pembentukan provinsi baru dapat membuat wilayah tersebut lebih sempit, memudahkan pengaturan masyarakat, dan memperbanyak pembangunan infrastruktur. Upaya ini sekaligus untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil Papua.
Baca Juga: Profil 3 Penjabat Gubernur Papua untuk DOB Bumi Cendrawasih
1. Daerah perlu siapkan kebutuhan seperti status tanah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Sejumlah hal yang dibahas dalam Rakorpusda tersebut di antaranya penyelesaian dokumen masterplan, kesiapan lokasi lahan pembangunan kantor pemerintahan, serta rencana kebutuhan anggaran baik dari APBN maupun APBD, dan dukungan dari kementerian/lembaga teknis.
Dibahas juga indikasi kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp9,9 triliun dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, yang terdiri dari Rp6,6 triliun dari APBN PUPR dan Rp3,3 triliun dari APBD 4 DOB Papua.
Kasatgas Percepatan Pembangunan Sarpras 4 DOB Papua menambahkan, terdapat beberapa kebutuhan yang masih perlu disiapkan oleh daerah. Di antaranya masterplan, status tanah, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga: Bahasa Daerah di Papua Terancam Punah, Mimika Lakukan Revitalisasi