Anies Terima Kasih ke Partai Buruh Gugatannya Ubah Aturan Pilkada
Anies juga berterima kasih putusan MK dikawal hingga tuntas
Intinya Sih...
- Anies Baswedan mengapresiasi kontribusi Partai Buruh dalam menghasilkan Putusan MK No. 60 Tahun 2024 yang signifikan bagi Pilkada 2024.
- Demokrasi adalah cara untuk memastikan aspirasi rakyat tercermin dalam proses dan hasil, Anies memberikan apresiasi terhadap perjuangan Partai Buruh.
- Anies mengajak Partai Buruh untuk bersama-sama berjuang menghadirkan keadilan di Jakarta agar masyarakat merasakan manfaat dari proses demokrasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan berkunjung ke Posko Pemenangan Partai Buruh, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024). Kedatangan Anies untuk memenuhi undangan Partai Buruh.
Dalam sambutannya, Anies mengapresiasi kontribusi besar Partai Buruh sebagai salah satu penggugat yang menghasilkan Putusan MK No. 60 Tahun 2024, yang akhirnya mampu mengubah konstelasi Pilkada 2024 secara signifikan.
“Pertama saya ingin sampaikan kepada Presiden Partai Buruh bung Said Iqbal dan seluruh keluarga besar yang kemarin memberi undangan untuk bersilaturahmi pada hari ini, yang kedua dalam silaturahmi tadi kami sampaikan kepada Presiden Partai Buruh dan seluruh jajaran apresiasi terima kasih karena telah memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi yang kita miliki sama-sama,” ucap Anies, dalam keterangan dikutip Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Anies Baswedan soal Jadi Kader PDIP: Masih Berjalan Prosesnya