TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Klarifikasi Kementerian BUMN soal Video 'Bagi-bagi fee" Rini Soemarno dengan Sofyan Basir

Video disebut hasil editan

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times-Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengklarifikasi beredarnya video percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait dugaan 'bagi-bagi fee' yang beredar luas. 

Menurut Imam ada pihak yang sengaja mengedit video dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba  digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut. 

Baca juga: Ini Alasan Menteri Rini Soemarno Pecat Dirut Pertamina

Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

1. Pembicaraan itu membahas upaya investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Imam mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

2. Pembicaraan dilakukan tahun lalu

Istimewa

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (29/4).

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

Baca juga: Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi Waskita

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya