Kronologi Penangkapan DPO Robot Trading Viral Blast
PW ditangkap di Bangkok, Thailand
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menangkap DPO tersangka kasus pencucian uang dan penipuan dengan modus investasi trading, Putra Wibowo alias PW.
“Tersangka ditangkap di Bangkok, Thailand. Awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus. Penangkapan awal dilakukan oleh imigrasi Bangkok,” kata Wadirtipideksus Kombes Samsul Arifin, di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/1/2024).
“Pihak imigrasi Bangkok kemudian berkoordinasi dengan atase kepolisian Republik Indonesia di Bangkok menghubungi Divisi Hubinter Polri kemudian kita bersama sama tim interpol Indonesia Divisi Hubinter dengan Bareskrim polri melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok,” lanjut dia.
Samsul menambahkan, Putra, mulai hari ini, bakal mulai menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Polisi Tangkap DPO Robot Trading Viral Blast Rugikan Rp1,2 Triliun
1. PW tinggal di Bangkok bersama istrinya
Selain itu, Samsul mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan awal, PW memang mengaku tinggal di Bangkok bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.
“Penangkapan awal ini kan karena dia overstay dan ada red notice yang sudah diterbitkan, karena dia jadi DPO,” tutur Samsul.
Menurut dia, persembunyian PW dan istrinya ini menjadi tantangan bagi lembaga atau otoritas yang melakukan pencarian.
“Ketika sudah melewati batas izin tinggal, overstay, makanya dilakukan pemeriksaan. Sesudah ketemu lalu kami berangkat ke Bangkok untuk melakukan penjemputan dan penangkapan tersangka,” tutur dia.