5 Ribu Rekening Mencurigakan Terkait Judi Online Sudah Dibekukan
Selanjutnya akan dilaporkan ke Bareskrim
Intinya Sih...
- PPATK membekukan 5 ribu rekening terkait judi online yang mencurigakan.
- Rekening-rekening tersebut akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dan dibekukan.
- Hadi juga mengungkap adanya fenomena jual beli rekening judi online yang melibatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menegaskan, PPATK telah membekukan sekitar lima ribu rekening yang mencurigakan terkait judi online.
Hal ini dipaparkan Hadi usai melaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri bersama PPATK serta Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi. Hadir pula Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah.
“Sesuai dengan laporan PPATK, bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Walaupun PPATK juga punya wewenang untuk membekukan rekening-rekening tersebut selama 20 hari,” kata Hadi, dalam konferensi pers usai rakor Satgas Pemberantasan Judi Online di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Menko Polhukam Ungkap Ada Jual Beli Rekening untuk Judi Online