Ini 3 Nama Anggota DKPP Periode 2022-2027, Ada Eks KPU dan Bawaslu
Ketiga nama anggota DKPP akan dikirimkan ke Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI resmi mengesahkan 3 nama Calon Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, dalam rapat paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
“Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan 3 orang calon anggota DKPP secara aklamasi disepakati 3 orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan DKPP hingga 2027
Baca Juga: Buntut Diskualifikasi Paslon, Bawaslu Lampung Dilaporkan ke DKPP
1. Ini 3 nama anggota DKPP periode 2022-2027
Ketiga nama anggota DKPP periode 2022-2027 terdiri dari mantan anggota KPU dan Bawaslu.
Berikut daftar nama 3 anggota DKPP:
1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (mantan anggota KPU)
2. Ratna Dewi Pettalolo (mantan anggota Bawaslu RI)
3. Muhammad Tio Aliansyah (anggota KPU Lampung)
Editor’s picks
Baca Juga: DKPP Berhentikan Tetap Seorang Komisioner KPU Kabupaten Maros