Polemik Presiden Boleh Kampanye, Jokowi: Jangan Ditarik Kemana-mana
Jokowi sebut hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan
Jakarta, IDN Times - Pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye untuk paslon tertentu menjadi sorotan publik. Pernyataan Jokowi itu kontan menimbulkan kontroversi di Tanah Air.
Banyak pihak meminta Presiden Jokowi mencabut pernyataannya itu. Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, pernyataan Jokowi bisa merusak etika. Hal yang sama juga disampaikan oleh pengamat politik, Airlangga Pribadi Kusman, bahwa apa yang disampaikan Jokowi itu merupakan masalah etika serius.
Menanggapi berbagai kritik yang dialamatkan kepadanya, Jokowi menjelaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas, jadi yang saya sampaikan ketentuan mengenai undang-undang pemilu. Jangan ditarik kemana-mana,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).
Presiden Jokowi meminta masyarakat tidak asal menyimpulkan pernyataannya. Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan sebagaimana mestinya.
“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya,” ujarnya.
Kenyataannya, pernyataan tersebut masih menimbulkan pro-kontra di lingkungan masyarakat, public figure, sampai pakar politik.
Baca Juga: TPN Dorong Pemakzulan Jokowi, Begini Jawaban Moledoko
1. Presiden hingga menteri memiliki hak demokrasi
Sebelumnya, ayah dari Cawapres nomor urut 02 itu sempat menyebutkan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak pada paslon tertentu karena itu bagian dari hak demokrasi.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” tuturnya saat dimintai keterangan di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Satu hari setelahnya, Komika Pandji Pragiwaksono mengunggah video terbuka yang ditujukan kepada Jokowi melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis (25/1/2024). Dalam videonya, Pandji menilai bahwa pernyataan Jokowi secara tidak langsung menunjukkan keberpihakannya dengan paslon 02, tetapi tidak ingin cuti dari jabatannya.
“Bilang saja, Pak. Bilang saja secara terbuka kalau bapak dukung Pak Prabowo. Karena dengan itu kami tahu, kami bisa minta Pak Jokowi untuk cuti,” jelas Pandji dalam video YouTubenya, Kamis (25/1/2024).
Komika tersebut juga menyampaikan bahwa Jokowi terlihat seperti mengendorse paslon 02 Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Melanggengkan Kekuasaan Demi Menangkan Anaknya di 2024