TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wadahi Gerakan Perubahan, Anies Buka Peluang Bikin Parpol Baru

Anies enggan jadi kader partai politik

Anies Baswedan hadir di acara Ngobrol Seru by IDN Times pada Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Tata Firza)

Intinya Sih...

  • Anies Baswedan membuka peluang membuat ormas atau partai politik baru untuk mewadahi gerakan perubahan yang kian besar.
  • Dorongan agar Anies membentuk partai meluas setelah kekalahan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
  • Momentum pembentukan ormas atau parpol terasa tepat melihat aksi penolakan RUU Pilkada makin luas.

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang membuat organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik baru untuk mewadahi gerakan perubahan yang kian besar. Bahkan, ia menyebut pembentukan ormas atau parpol baru itu akan diwujudkan dalam waktu dekat.

"Apakah lalu akan buat partai politik baru? Gini, bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang semakin hari makin terasa besar dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh," ujar Anies ketika memberikan keterangan melalui video dan dikutip pada Jumat (30/8/2024).

"Kita lihat sama-sama ke depan. Semoga tidak terlalu lama lagi (partainya dibentuk)," imbuhnya.

Dorongan agar Anies membentuk partai meluas setelah kekalahan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pada Pilpres 2024, Anies yang didampingi Muhaimin Iskandar meraup 24,9 persen atau sekitar 40 juta suara di tingkat nasional.

"Kami berharap bisa mewujudkan langkah-langkah kongkret untuk bisa mewadahi gerakan ini yang makin hari makin membesar. Mereka menginginkan Indonesia yang lebih setara, demokrasi yang lebih sehat, politik yang lebih mengedepankan policy (kebijakan) dan gagasan," tutur dia.

Anies menilai, momentum pembentukan ormas atau parpol terasa tepat melihat aksi penolakan RUU Pilkada makin luas. Aksi massa membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pilkada dan syarat usia minimum calon kepala daerah.

Anies memang belum pernah bergabung dengan partai politik. Beberapa tahun lalu, ia pernah mengikuti konvensi Partai Demokrat buat jadi salah satu bakal calon presiden. Kini ia enggan bergabung sebagai kader parpol karena mayoritas partai sudah disandera oleh para penguasa.

Baca Juga: Anies Tak Berminat Gabung Jadi Kader Partai Tapi Bersiap Bentuk Parpol

Baca Juga: Anies Tak Menyesal Gagal Berlaga di Pilkada 2024

Baca Juga: Anies: Kita Ingin Demokrasi Ini Bermanfaat buat Rakyat, Bukan Elite

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya