TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ungkit Kembali Demokrat Nyaris Dibegal, SBY: Kita Bisa Saja Gone

Hampir dua tahun AHY dan pengurus bolak-balik ke pengadilan

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di HUT ke-23 Partai Demokrat. (Dokumentasi Partai Demokrat)

Intinya Sih...

  • SBY mengungkit bahwa Partai Demokrat hampir dibegal oleh Moeldoko saat KLB Medan menunjuknya sebagai ketua umum, membuat publik terkejut.
  • AHY mendatangi Kemenkum HAM untuk menolak kepengurusan hasil KLB Medan, sementara Moeldoko dideklarasikan sebagai ketua umum.

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkit kembali bahwa partai yang ia dirikan pada 2001 lalu itu nyaris dibegal oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko. Sejumlah kader Demokrat tiba-tiba menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 2021 lalu di Medan, Sumatra Utara.

Hasilnya, KLB menunjuk Moeldoko menjadi ketua umum. Hal itu membuat publik terkejut lantaran Moeldoko tak pernah menjadi kader Partai Demokrat. 

"Lima tahun terakhir tidak mudah bagi Partai Demokrat. Ada prahara yang luar biasa yang kalau Tuhan dan sejarah tidak bersama kita, kita tidak berada di tempat ini hari ini, termasuk saya yang menggagas dan membentuk berdirinya Partai Demokrat," ujar SBY ketika menyampaikan pidato di HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). 

"Kita akan gone entah ke mana," imbuhnya. 

Ia menambahkan, untuk tetap mempertahankan Demokrat ketika itu menguras banyak pikiran, tenaga, waktu dan biaya. SBY menyebut ketika itu tidak mudah untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat. 

Dalam pandangannya, ada peristiwa yang sudah gamblang terlihat dalam upaya pembegalan Demokrat.

"Soal diambil alihnya pimpinan partai ini. Tapi, masih ada yang misterius. Hanya Tuhan yang tahu," kata dia. 

SBY pun memuji semua kadernya lantaran berani dan teguh dalam mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat.

"Ini rumah kita, hak milik kita!" ujarnya. 

1. Kemenkum HAM tolak akui kepengurusan Demokrat versi KLB Sumut

Yasonna Laoly ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Ketika KLB Medan dideklarasikan, AHY langsung mendatangi Kementerian Hukum dan HAM. Ia meminta kepada Menkum HAM saat itu, Yasonna Laoly untuk menolak mengakui kepengurusan yang dihasilkan dari KLB Medan, Sumtara Utara. Moeldoko dideklarasikan sebagai ketua umum dari KLB Medan. 

Yasonna pada 2021 lalu tetap mengacu kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang disahkan pada 2020. 

"Saya pakai rujukan itu, di mana KLB tidak memenuhi 2/3 (DPD atau pengurus tingkat provinsi), tidak memenuhi separuh (DPC) dan lain-lain. Kalau nanti mereka tidak setuju dengan AD/ART ya ada pengadilan, silakan ajukan ke sana," ujar Yasonna ketika memberikan keterangan pers secara virtual pada Maret 2021 lalu. 

Yasonna pun mempersilakan Partai Demokrat kubu Moeldoko jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam forum jumpa pers itu, dia kembali menegaskan dalam membuat keputusan pihaknya bertindak secara objektif dan transparan. 

Baca Juga: AHY Dapat Hadiah Sepeda dari Jokowi Saat HUT ke-79 RI di IKN

2. Istana bantah ikut cawe-cawe dalam upaya pembegalan Partai Demokrat

Kronologi sengketa Partai Demokrat antara AHY VS Moeldoko. (IDN Times/Sukma Shakt

Sementara, keterlibatan Moeldoko dalam pembegalan Partai Demokrat menguatkan dugaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendukung aksi tersebut. Apalagi, Jokowi tidak menjatuhkan sanksi bagi Moeldoko. 

Pengurus Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems membantah Jokowi ikut campur urusan internal di partai dengan lambang bintang mercy itu. Bahkan, ia menuding pengacara pihak Demokrat AHY, Denny Indrayana telah memfitnah Jokowi. 

"Ini kan fitnah. Kalau Presiden Jokowi mau cawe-cawe urusan internal Partai Demokrat ini, kenapa Presiden Jokowi tidak memerintahkan Menkum HAM untuk menerima atau mengesahkan saja Kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB pada 31 Maret 2021 lalu? Kenapa saat itu MenkumHAM justru malah menolak atau menganggap DPP KLB itu tidak ada?" tanya Saiful pada 2023 lalu. 

Pihaknya bersikeras Moeldoko tidak mengetahui apapun soal perebutan kursi ketua umum Partai Demokrat. 

"Sudah berulang kali dijelaskan, Pak Moeldoko aslinya tidak tahu apa-apa. Pak Moeldoko saat itu hanya didatangi dan dimintai tolong oleh para pendiri, pengurus dan kader-kader Partai Demokrat sendiri agar mau dicalonkan sebagai Ketum Partai Demokrat yang lebih pantas daripada AHY," katanya. 

Pada akhirnya usai melalui perenungan dan zikir, Moeldoko bersedia diusung menjadi Ketum Partai Demokrat.

"Pak Moeldoko ikut bersaing dengan Bang Marzuki Alie," tutur dia. 

Lantaran bisa mempertahankan Partai Demokrat, AHY dan jajaran pengurus rela bolak-balik ke pengadilan selama hampir dua tahun. Sebab, pihak Demokrat dari Moeldoko bersikeras mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya