Said Aqil Usul RI Bentuk Duta Perdamaian untuk Isu Palestina-Israel
Said Aqil desak konflik peperangan Hamas-Israel disetop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menyerukan agar peperangan dan konflik antara kelompok pejuang Hamas dengan Israel segera disetop.
Sebab, kata Said Aqil, dalam konflik yang kembali pecah sejak 7 Oktober 2023, telah menyebabkan 1.600 orang tewas. Belum lagi 6.434 orang terluka, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.
Said Aqil khawatir perang bisa meluas hingga Lebanon, dan menyebabkan ketidakstabilan baru di Timur Tengah yang merugikan perdamaian dunia.
"Stop the war! Lindungi warga sipil dan segera lakukan perundingan damai!" ujar Said dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Selasa (10/10/2023).
Seruan agar perang dihentikan itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut kepada semua pihak, khususnya pejuang Hamas Palestina, Israel dan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah-langkah agar perang segera diakhiri.
"Segera lindungi warga sipil dan lakukan perundingan damai, agar eskalasi dan konflik tidak meluas, tidak jatuh banyak korban warga sipil lebih banyak lagi, serta menghindari memburuknya stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di Timur Tengah," tutur dia.
Salah satu usulan yang bisa diterapkan, kata Said Aqil, menerapkan solusi dua negara atau two state solution. Baik Israel maupun Palestina harus sama-sama mengakui kedaulatan negara masing-masing. Solusi tersebut tak sepenuhnya disepakati kedua belah pihak.
"Segera wujudkan pembentukan negara Palestina merdeka," ujarnya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan secara konkret oleh pemerintah Indonesia untuk meghentikan konflik Hamas-Israel?
Baca Juga: 3 Alasan Israel Gagal Mencegah Serangan Hamas
1. Said Aqil desak Indonesia bentuk dan utus Duta Perdamaian Khusus
Said Aqil mendesak pemerintah Indonesia membentuk dan mengutus Duta Perdamaian Khusus, untuk menjalankan misi perdamaian atas konflik Palestina dan Israel.
"Kami mendesak kepada pemerintah Indonesia agar segera melakukan langkah-langkah konkret, secara diplomatis, dan kemanusiaan, demi dan untuk atas nama keadilan serta perdamaian abadi di Timur Tengah. Sikap aktif pemerintah bisa diwujudkan membentuk dan mengutus Duta Khusus Perdamaian," kata Said.
Duta khusus perdamaian itu, kata Said Aqil, sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di mana isinya kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
"Bangsa Indonesia berkomitmen untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dua hal tersebut adalah misi suci yang harus segera dijalankan," tutur dia.