Respons Istana soal SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan
JK sebut permintaan jadi saksi di persidangan tak relevan
Intinya Sih...
- Permintaan SYL untuk Presiden Jokowi sebagai saksi di persidangan dinilai tidak relevan oleh staf khusus bidang hukum Presiden, Dini Purwono.
- Pihak SYL juga meminta beberapa pejabat lainnya, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk menjadi saksi yang meringankan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf khusus bidang hukum Presiden, Dini Purwono menilai mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai saksi yang meringankan tidak relevan. Itu lantaran dugaan tindak korupsi yang dilakukan SYL didorong kepentingan pribadi.
"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam tupoksinya sebagai pembantu presiden," ujar Dini ketika dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024).
Dia menegaskan, relasi mantan wali kota Solo itu dengan para menterinya sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.
"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," ujar Dini.
Adapun permintaan untuk menghadirkan Presiden Jokowi sebagai saksi yang meringankan diungkap oleh Pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke bapak presiden, kemudian ke bapak wapres," kata Djamaluddin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 Juni 2024 lalu.
Selain meminta kehadiran Jokowi, pihak SYL juga menyurati beberapa pejabat lainnya untuk menjadi saksi yang meringankan, yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.