TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekomendasi Calon Kepala Daerah Tak Akan Berubah Usai Airlangga Mundur

Golkar sudah keluarkan rekomendasi untuk 22 calon gubernur

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Partai Golkar keluarkan rekomendasi untuk 22 calon gubernur
  • Rekomendasi tidak akan ditarik kembali karena keputusan institusi
  • DPP Partai Golkar memberikan SK rekomendasi kepada 10 calon gubernur sebelum mundur

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Partai Golkar bagi calon kepala daerah di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, tidak akan ditarik kembali. Sebab, pemberian rekomendasi adalah keputusan Golkar selaku institusi. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab banyaknya tanda tanya terhadap nasib Surat Keputusan (SK) yang telah dirilis bagi calon kepala daerah sebagai syarat untuk mendaftar ke KPUD. 

"Keputusan tentang pengangkatan pasangan calon adalah keputusan institusional, itu keputusan Partai Golkar sebagai sebuah lembaga. Bukan keputusan Bung Airlangga sebagai pribadi," ujar Idrus ketika ditemui di area Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (13/8/2024). 

Kecuali, kata dia, ada perubahan keputusan yang disahkan lewat proses institusional. Sebelum mundur, kepengurusan DPP di bawah Airlangga pada 8 Agustus 2024 lalu telah memberikan rekomendasi kepada 10 calon gubernur. 

"Jadi, tidak ada masalah. (SK) itu berlaku terus menerus. Teman-teman yang sudah menerima SK dari Bung Airlangga tidak perlu khawatir. Itu keputusan institusional," tutur dia. 

Perubahan tersebut, kata Idrus bisa terjadi, seandainya ada proses negosiasi ulang antara partai-partai di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Seandainya ada perubahan surat keputusan maka kader yang bersangkutan tetap akan diajak berbicara. 

1. Waketum buka peluang ada perubahan sedikit rekomendasi calon kepala daerah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam acara Gen Z Memilih by IDN Times pada Kamis (25/7/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia tak menampik bisa saja ada perubahan sedikit terhadap Surat Keputusan (SK) rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh partai dengan lambang pohon beringin hijau itu. "Insya Allah tidak ada banyak perubahan. Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kader agar tetap menjaga soliditas sampai ke tingkat paling bawah, terutama mengenai Pilkada. Kepada calon kepala daerah, insya Allah, ini tetap berjalan," ujar Doli ketika dikonfirmasi pada hari ini. 

Ia mengatakan sejauh ini Golkar sudah memberikan surat keputusan (SK) rekomendasi kepada 22 calon gubernur dan calon wakil gubernur, 321 calon kepala daerah di kabupaten dan kota. Ia menegaskan bahwa SK yang sudah dirilis adalah keputusan institusi. 

"Itu sebuah keputusan Partai Golkar. Kalau pun ketua umumnya berganti, keputusan institusi itu tidak mudah juga untuk diubah. Proses untuk mengambil putusan itu sudah cukup panjang. Hampir dua tahun berproses," kata pria yang juga menduduki posisi Ketua Komisi II DPR. 

Baca Juga: Meutya Minta Pemilihan Plt Ketum Golkar Lewat Musyawarah Tanpa Voting

2. Golkar belum putuskan calon kepala daerah yang diusung di Banten

Ketua Umum PP KPPG Airin Rachmi Diany saat mendeklarasi dukungan terhadap Airlangga Hartarto jadi ketum partai para munas partai di bulan Desember 2024 mendatang. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, salah satu daerah di mana Golkar berbeda sikap adalah di Provinsi Banten. Golkar sudah mengumumkan akan mengusung kadernya sendiri, Airin Rachmi Diany. Sedangkan, partai-partai di bawah naungan KIM mendukung paslon Andra Soni-Dimyati. 

Semula, Golkar sudah memberikan sinyal akan berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Airin. Namun, belakangan, sinyal itu kembali berubah. Menurut Doli, SK rekomendasi bagi calon di Banten belum dikeluarkan. 

"Kalau (calon kepala daerah) di Banten, kami belum putuskan. Kami baru mencalonkan Ibu Airin. Tapi, seperti yang tadi disampaikan SK yang dirilis adalah bagi mereka yang sudah berpasangan dan telah disepakati oleh partai pengusung paslon tersebut," katanya. 

Sementara, terkait penentuan tanggal perhelatan Munaslub baru dibahas dalam rapat pleno malam ini. "Yang menjadi penanggung jawab Munaslub adalah Plt ketua umum," imbuhnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya