PP Muhammadiyah: Kami Tidak Pernah Meminta-Minta Konsesi Tambang
Hasil pleno sebut mudarat terima tambang lebih kecil
Intinya Sih...
- PP Muhammadiyah membantah meminta konsesi tambang batu bara, namun pertimbangkan menerima izin konsesi yang ditawarkan oleh pemerintahan Jokowi.
- Area konsesi yang dibolehkan untuk dikelola oleh ormas keagamaan berada di enam titik saja, dengan pertimbangan dari PP Muhammadiyah tergantung pada area yang ditawarkan.
- Keputusan PP Muhammadiyah bisa saja tidak menerima izin konsesi tambang jika setelah dicek area konsesinya sudah tak ada lagi cadangan batu bara serta tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, membantah pihaknya pernah ikut meminta-minta untuk diberi konsesi pengelolaan tambang batu bara. Tetapi, PP Muhammadiyah mempertimbangkan untuk menerima atau tidak, izin konsesi tambang batu bara tersebut.
Publik kini terkejut lantaran PP Muhammadiyah bakal menerima izin konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Muhammadiyah jadi ormas keagamaan kedua yang menyambut positif setelah PB Nahdlatul Ulama (NU).
"Ini perlu dicatat ya, Muhammadiyah tidak dalam posisi meminta (izin konsesi tambang). Kesannya kami meminta-minta, oh enggak! Pernah gak kami meributkan itu, bila tidak diberikan oleh menteri? Gak pernah!" ujar Azrul ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).
Ia menggarisbawahi apapun yang diputuskan oleh PP Muhammadiyah didasari pertimbangan ilmiah. Bahkan, mereka mengklaim sudah melalui proses kajian selama tiga bulan sebelum menentukan sikap.
"Muhammadiyah gak pernah memutuskan sesuatu dengan emosional. Gak pernah! Selama tiga bulan itu, kami menggelar seminar, diskusi sampai mengundang pakar lingkungan hidup, pertambangan, sosial hingga praktisi," katanya.
Ia tak menampik ada sebagian warga Muhammadiyah yang mendorong PP Muhammadiyah untuk menolak pengelolaan izin konsesi tambang. Lalu, dorongan itu disebarluaskan lewat media sosial. PP Muhammadiyah pun sejak saat itu dipersepsikan sudah menolak pemberian izin konsesi tambang batu bara dari pemerintah.
"Jadi, kami tidak berubah pikiran. Memang sejak awal belum pernah memutuskan," imbuhnya.