PKS Dorong Anies Gabung Parpol jika Tetap Ingin Maju Pilkada
Anies diminta untuk cari sisa 4 kursi agar bisa 'berlayar'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Khoirudin mendorong Anies Baswedan bergabung ke partai politik jika tetap ingin maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Opsi itu bisa memudahkan langkah Anies di Pilkada Serentak 2024.
Posisi Anies yang tak memiliki parpol membuat eks Gubernur DKI Jakarta itu dilihat sebagai bukan representasi mana pun. Sementara, PKS meminta Anies melengkapi empat kursi DPRD agar paslon Anies-Sohibul Iman bisa bertarung di Pilkada DKI Jakarta.
"Yang paling memungkinkan saat ini adalah Pak Anies menggunakan jaket partai," ujar Khoirudin ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/8/2024).
Ia menambahkan Anies bisa bergabung dengan partai manapun, termasuk jadi kader PKS. Seandainya Anies bergabung ke PKS, maka partai lain bisa menggantikan posisi Sohibul Iman sebagai calon wakil gubernur. Sebab, Anies menjadi representasi PKS sepenuhnya.
"Kalau pakai jaket partai lain, kan bisa koalisi. Kalau pakai jaket PKS, posisi wakil bisa kami lepas," tutur dia.
Baca Juga: Respons Anies soal Sinyal PKS Merapat ke KIM Plus
1. PKS tetap ingin posisi cagub atau cawagub
Khoirudin mengatakan PKS selaku penguasa kursi terbanyak di DPRD Jakarta, berharap tetap mendapatkan posisi di Pilkada Jakarta. Bila tak dapat posisi DKI 1, maka wakil gubernur pun tak masalah.
"Kami kan pemenang (pileg wilayah Jakarta 2024). Minimal dapat posisi wakil gubernur, jika posisi gubernur tidak dapat. Kalau enggak, apa kata dunia? Apa kata masyarakat? Percuma dong meski menang," katanya.
Sementara, saat ini PKS baru memiliki 18 kursi di DPRD Jakarta. Meskipun mereka pemenang pemilu legislatif di wilayah Jakarta.
Jumlah kursi tersebut tidak cukup untuk dapat mengajukan calon gubernur atau calon wakil gubernur. PKS butuh menggaet minimal satu partai lainnya. Sementara, Anies diberi tenggat waktu oleh PKS untuk bisa menggenapi sisa 4 kursi DPRD pada 4 Agustus 2024. Namun, hingga kini tugas itu belum juga selesai.
Baca Juga: Relawan Anies Bawa Ayam Jago ke Markas PKS: Semoga Istiqomah