TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perwira TNI AL Gadungan Ditangkap, Pernah Tipu Puluhan Juta Warga NTT

JGK janjikan bisa masukan calon prajurit ke Lantamal Kupang

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan yang sudah lakukan penipuan. (Dokumentasi TNI AL)

Intinya Sih...

  • Seorang pria gadungan ditangkap karena mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang.
  • Pelaku melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII, Kupang, dengan menjanjikan bisa memasukkan calon prajurit TNI AL.

Jakarta, IDN Times - Seorang pria yang mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang ditangkap pada 27 September 2024 lalu di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Pria berinisial JGK itu sudah dicurigai sebagai TNI gadungan sejak turun dari bajaj menuju ke Lapangan Silang Monas. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari Dinas Penerangan TNI AL, JGK ke Lapangan Silang Monas untuk menyaksikan latihan gladi upacara HUT ke-79. JGK ketika itu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AL berpangkat letnan dua dan berjalan di sekitar Monas. 

Prajurit dari Pusat Polisi Militer (Puspom) semakin mencurigai JGK lantaran atribut TNI yang dikenakan tidak sesuai ketentuan. JGK pun diperiksa dan terbukti ia merupakan perwira TNI AL gadungan. 

"Setelah melakukan pendalaman, ternyata pelaku telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII, Kupang. Maka, pelaku selanjutnya dibawa menuju ke Lantamal VII, Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian isi keterangan tertulis pada Senin (30/9/2024). 

Baca Juga: Kompak, Prabowo dan Jokowi Hadiri Gelar Unsur Armada TNI AL

1. Perwira gadungan menipu warga NTT dengan janji bisa meluluskan masuk ke TNI AL

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan yang sudah lakukan penipuan. (Dokumentasi TNI AL)

Komandan POM TNI AL di Lantamal VII, Kupang, Letkol Laut (PM), Catur Dono Wibowo, mengatakan, JGK terbukti merupakan warga sipil dan bukan prajurit TNI AL. Ia mengaku sebagai perwira rohani Lantamal VII, Kupang dan membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya. 

"Pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL. Pelaku menjanjikan bisa memasukan korban," ujar Catur ketika memberikan keterangan pers di Kupang, Minggu (29/9/2024). 

Penipuan itu dilakukan oleh JGK sekitar Agustus 2024 lalu. Korban kemudian segera melaporkan penipuan tersebut kepada POM TNI AL Lantamal VII. 

Baca Juga: DPR Ingatkan Penyediaan Alutsista Sebelum Bentuk Matra Siber TNI

2. POM TNI AL sita sejumlah barang bukti termasuk dua kartu ATM

Barang bukti yang disita dari prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan. (Dokumentasi TNI AL)

Dari tangan perwira TNI AL gadungan itu disita sejumlah barang bukti, yaitu satu tas selempang, satu botol miras Moke, dua kartu ATM, dan buku tabungan Bank BRI. Adapula sejumlah uang tunai yang ditemukan di dalam dompet milik JGK. 

Menurut Catur, usai mendapat laporan adanya penipuan dari korban, Lantamal VII langsung bergerak cepat. Pihaknya juga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku dan di rumah orangtuanya. 

"Kami juga mendatangi tempat kos dan tempat-tempat yang biasanya dikunjungi. Namun, pelaku terus berpindah-pindah tempat. Dimulai dari Bali, Surabaya, Malang hingga akhirnya tertangkap di Jakarta," kata Catur. 

Ia juga mengimbau kepada warga di NTT agar tidak mempercayai pihak yang dapat meluluskan masuk ke TNI AL di luar jalur resmi.

"Baik yang menjanjikan itu anggota sendiri atau pihak luar karena Lantamal benar-benar melakukan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon," ujar dia. 

Ia kemudian mendorong, bila ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan masuk prajurit TNI AL agar mengadu ke POM TNI AL.

Baca Juga: Kapuspen: TNI yang Ditugaskan di UNIFIL Siap Bantu Evakuasi WNI

3. Lantamal VII Kupang terus lakukan pendalaman

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan yang sudah lakukan penipuan. (Dokumentasi TNI AL)

Catur mengatakan, Lantamal VII terus melakukan pendalaman terhadap aksi penipuan ini karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor. Lantamal VII kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan pelaku.

"Kami juga menyerahkan barang bukti untuk diproses lebih lanjut," kata Catur. 

Menurutnya, tindakan tegas itu sesuai dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali untuk menindak segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah kerja yang dapat merugikan masyarakat sekitar. 

Baca Juga: Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana, Jokowi Dianggap Berjasa bagi TNI AL

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya