Pengacara Putri Candrawathi Bantah Kliennya Ikut Tembak Brigadir J
Saat rekonstruksi tidak diperagakan adegan Putri menembak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah dengan tegas dugaan bahwa kliennya ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Arman mengatakan bantahan tersebut didukung keterangan Putri dan tersangka lainnya.
Selain itu, ketika rekonstruksi digelar, tak ada adegan istri Ferdy Sambo tersebut ikut menembak ke arah Brigadir J. Saat rekonstruksi yang digelar pada 30 Agustus 2022 lalu, Putri terlihat menunggu di dalam kamar di lantai satu.
"Jadi, kami jelas membantah dugaan tersebut karena tidak benar," ungkap Arman kepada media di Jakarta pada Senin malam, 12 September 2022 lalu.
"Bisa dicek dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi," tutur dia lagi.
Dugaan Putri ikut menembak Brigadir J diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV di program Rosi yang tayang pada 8 September 2022 lalu.
Di dalam program itu, Taufan mengungkap adanya kemungkinan jumlah pelaku yang mengeksekusi mati Brigadir J lebih dari dua orang. Meski, Ferdy Sambo saat rekonstruksi membantah ikut menembak mati Brigadir J.
Apa dasar Taufan menduga ada penembak ketiga pada 8 Juli 2022 lalu?
Baca Juga: Tes Poligraf Putri Candrawathi Akan Dibuka Penyidik di Persidangan
Baca Juga: Mahfud: Sambo Tak Usah Mengelak Telah Melakukan Pembunuhan Berencana
1. Komnas HAM punya bukti jenis peluru dari uji balistik berasal dari lebih dari satu senjata
Di program Rosi, Taufan mendasarkan dugaan adanya penembak ketiga berdasarkan hasil autopsi pertama, autopsi ulang dan uji balistik. Ia mengatakan jenis peluru yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak hanya berasal dari satu senjata saja.
"Oleh sebab itu, kami yakin, tidak mungkin peristiwa (penembakan) ini hanya dari satu senjata saja. Pasti, ini lebih dari satu senjata," ujar Taufan.
Ia kemudian tak menutup kemungkinan lain bahwa ada lebih dari dua senjata yang digunakan untuk mengeksekusi mati Brigadir J. Taufan lalu memunculkan kemungkinan ada pihak ketiga yang ikut menembak Brigadir J.
"Saya ingin juga penyidik mendalami ada pihak ketiga yang melakukan (penembakan)," tutur dia lagi.
"Jadi, ini kuat dugaan ada penembak ketiga. Tetapi, saya belum bisa memastikan itu siapa ya (penembak ketiganya)," tuturnya.
Ia menambahkan, penembak ketiga itu, bisa jadi salah satu yang ada di rumah dinas Sambo. Taufan pun tak menutup kemungkinan Putri bisa jadi ikut menembak Brigadir J.
"Makanya, saya katakan berkali-kali, saya belum begitu meyakini konstruksi yang dibuat oleh penyidik sekarang karena sangat bergantung kepada keterangan demi keterangan (para tersangka). Mustinya kan itu didukung oleh alat bukti lain," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Komnas HAM Usul ke Jokowi Ada Mekanisme Pencegahan Kekerasan di Polri