PBNU Tantang PKB Laporkan Gus Yahya ke Polri
PKB telah laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri
Intinya Sih...
- PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
- Gus Ipul menyatakan PBNU siap memberikan bantuan hukum bagi Lukman Edy jika diminta, namun belum ada permintaan bantuan hukum dari pihak Lukman Edy.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan, sudah mengantisipasi jika Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) ikut dilaporkan ke polisi oleh pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu menyusul pelaporan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundangan PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal.
PKB melaporkan Lukman dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik. Lukman dinilai telah menyerang kehormatan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar ketika memenuhi panggilan PBNU.
"PBNU siap berproses, siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu, kami harapkan secepatnya (ada pelaporan) dan kemudian kami bila mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," ujar Gus Ipul di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (6/8/2024).
Sikap ini, kata Gus Ipul, bukan menggambarkan sikap pribadi melainkan institusi.
"Ini adalah keputusan yang telah diambil lewat permusyawaratan-permusyawaratan yang ada di lingkungan pengurus besar NU dan kami ingin semuanya bisa diikuti dengan baik," katanya.