TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBNU Tantang PKB Laporkan Gus Yahya ke Polri

PKB telah laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Sekjen PBNU, Syaifullah Yusuf (tengah) di kantor PBNU pada Selasa, 5 Agustus 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Intinya Sih...

  • PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
  • Gus Ipul menyatakan PBNU siap memberikan bantuan hukum bagi Lukman Edy jika diminta, namun belum ada permintaan bantuan hukum dari pihak Lukman Edy.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan, sudah mengantisipasi jika Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) ikut dilaporkan ke polisi oleh pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu menyusul pelaporan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundangan PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal.

PKB melaporkan Lukman dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik. Lukman dinilai telah menyerang kehormatan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar ketika memenuhi panggilan PBNU. 

"PBNU siap berproses, siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu, kami harapkan secepatnya (ada pelaporan) dan kemudian kami bila mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," ujar Gus Ipul di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (6/8/2024). 

Sikap ini, kata Gus Ipul, bukan menggambarkan sikap pribadi melainkan institusi.

"Ini adalah keputusan yang telah diambil lewat permusyawaratan-permusyawaratan yang ada di lingkungan pengurus besar NU dan kami ingin semuanya bisa diikuti dengan baik," katanya. 

Baca Juga: PKB Sentil PBNU: Jangan Ikut Cawe-cawe Politik

1. PBNU nilai pelaporan Lukman Edy sikap putus asa PKB

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Gus Ipul menilai, pelaporan yang dilakukan oleh PKB menggambarkan keputusasaan.

"Selain itu, mereka terkesan ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah. Padahal, semuanya masih berproses," katanya. 

Sementara, PBNU pada Rabu (7/8/2024) akan mengundang Effendi Choirie atau Gus Choi. Ia dipecat sebagai anggota DPR dari fraksi PKB pada 2013 lalu ketika pucuk kepemimpinan dipegang oleh Muhaimin Iskandar. 

"Yang sudah beredar (yang akan dipanggil) Pak Efendi Choirie hari Rabu esok," ujar Gus Ipul. 

Baca Juga: Lukman Edy Yakin Pansus Haji Bentukan PKB Tak Akan Berlanjut

2. PBNU siap berikan bantuan hukum bagi Lukman Edy

Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Dokumentasi Istimewa)

Gus Ipul menyebut, PBNU siap memberikan bantuan hukum bagi Lukman Edy bila ia meminta.

"Itu (bantuan hukum) tergantung Pak Lukman Edy, ingin didampingi (kuasa hukum) atau tidak. Tapi, saya sudah tahu ya. Beliau pun juga sudah siap dan sangat siap (menghadapi proses hukum)," kata Gus Ipul. 

Ia mengatakan, hingga hari ini belum ada permintaan bantuan hukum dari Lukman Edy kepada PBNU.

Baca Juga: PBNU Tegaskan Ikut Suarakan Kemerdekaan Palestina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya