TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paus Fransiskus Diminta Desak Pemerintah RI Tuntaskan Pelanggaran HAM

Kunjungan Paus jadi momen cegah diskriminasi kaum minoritas

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambut kedatangan Paus Fransiskus (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mendorong Paus Fransiskus mendesak Pemerintah Indonesia menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Apalagi Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu (4/9/2024). 

"Pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan oleh Paus Fransiskus sangat relevan untuk dunia yang menghadapi perpecahan dan intoleransi. Kunjungan ini penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial," ujar Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, dikutip dari  keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024). 

Selain soal pelanggaran HAM berat di masa lalu, Paus Fransiskus juga didorong untuk mengingatkan Indonesia agar menghentikan aksi pelanggaran HAM yang terjadi saat ini. Saat ini, kata Usman, sedang terjadi pelanggaran HAM baik dalam hal sosial maupun lingkungan. 

"Hal tersebut bisa kita saksikan di Papua dan Rempang," tutur dia. 

Baca Juga: SUGBK Sudah Steril Jelang Misa Bersama Paus Fransiskus

1. Kunjungan Paus Fransiskus diharapkan bahas soal perlindungan kebebasan beragama

Paus Fransiskus tiba di Indonesia pada Selasa (3/9/2024). (dok. Indonesia Papal Visit Committee)

Amnesty International Indonesia juga berharap Paus Fransiskus menyoroti isu perlindungan kebebasan beragama di Indonesia. Sebab, dalam catatan AII, pada periode Januari 2021 hingga Juli 2024, ada 123 kasus intoleransi yang terjadi di Tanah Air. Mulai dari penolakan, penutupan atau perusakan tempat ibadah, hingga serangan fisik. 

"Para pelaku diduga berasal dari latar belakang, termasuk pejabat pemerintahan, warga dan organisasi masyarakat," kata Usman. 

Salah satu terbatasnya perlindungan kebebasan beragama di Indonesia terjadi pada 5 Mei 2024 lalu di sebuah rumah di Tangerang Selatan. Sekelompok massa yang dipimpin oleh kepala RT setempat menyerang sejumlah mahasiswa Katolik yang menggelar acara Doa Rosario. 

"Mereka memaksa para peserta untuk tidak beribadah di rumah melainkan di gereja," tutur dia. 

Pada 2 Juli 2024, Pemda Kabupaten Garut, Jawa Barat menyegel tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Satu bulan sebelumnya, 30 Juni 2024, seorang kepala desa bersama sekelompok orang menghentikan ibadah Minggu Gereja Pantekosta di Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Mereka beralasan gereja itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut pendeta setempat, bangunan gereja sudah terdaftar sebagai rumah doa pada 7 Desember 2023," katanya. 

Baca Juga: Jadwal Misa Agung Paus Fransiskus: Lokasi dan Cara Menghadirinya

2. Kunjungan Paus Fransiskus diharapkan berperang penting akhiri intoleransi

Paus Fransiskus tiba di Indonesia pada Selasa (3/9/2024). (dok. Indonesia Papal Visit Committee)

Usman berharap, kunjungan Paus Fransiskus selama empat hari di Indonesia memiliki peran untuk mengakhiri intoleransi dan diskriminasi terhadap semua kelompok minoritas di Tanah Air.

"Kebebasan beragama merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi," ujar Usman. 

Jaminan untuk menjalankan agama apa pun, kata dia, harus ditegakkan secara efektif sesuai undang-undang dan peraturan yang selaras dengan standar internasional HAM. 

Di sisi lain, pembangunan rumah ibadah di Tanah Air dinilai sulit. Sebab, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada 2006 lalu, dibutuhkan persetujuan setidaknya dari 60 warga setempat untuk bisa membangun rumah ibadah. 

Selain itu, persetujuan tersebut harus disahkan oleh kepala desa dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama.

"Proses ini berpotensi menimbulkan konflik di daerah-daerah di mana umat minoritas menghadapi penolakan dari masyarakat setempat," katanya. 

Baca Juga: Ini Link Live Streaming untuk Nonton Paus Fransiskus di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya