Paus Fransiskus Diminta Desak Pemerintah RI Tuntaskan Pelanggaran HAM
Kunjungan Paus jadi momen cegah diskriminasi kaum minoritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) mendorong Paus Fransiskus mendesak Pemerintah Indonesia menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Apalagi Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu (4/9/2024).
"Pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan oleh Paus Fransiskus sangat relevan untuk dunia yang menghadapi perpecahan dan intoleransi. Kunjungan ini penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial," ujar Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Selain soal pelanggaran HAM berat di masa lalu, Paus Fransiskus juga didorong untuk mengingatkan Indonesia agar menghentikan aksi pelanggaran HAM yang terjadi saat ini. Saat ini, kata Usman, sedang terjadi pelanggaran HAM baik dalam hal sosial maupun lingkungan.
"Hal tersebut bisa kita saksikan di Papua dan Rempang," tutur dia.
Baca Juga: SUGBK Sudah Steril Jelang Misa Bersama Paus Fransiskus
1. Kunjungan Paus Fransiskus diharapkan bahas soal perlindungan kebebasan beragama
Amnesty International Indonesia juga berharap Paus Fransiskus menyoroti isu perlindungan kebebasan beragama di Indonesia. Sebab, dalam catatan AII, pada periode Januari 2021 hingga Juli 2024, ada 123 kasus intoleransi yang terjadi di Tanah Air. Mulai dari penolakan, penutupan atau perusakan tempat ibadah, hingga serangan fisik.
"Para pelaku diduga berasal dari latar belakang, termasuk pejabat pemerintahan, warga dan organisasi masyarakat," kata Usman.
Salah satu terbatasnya perlindungan kebebasan beragama di Indonesia terjadi pada 5 Mei 2024 lalu di sebuah rumah di Tangerang Selatan. Sekelompok massa yang dipimpin oleh kepala RT setempat menyerang sejumlah mahasiswa Katolik yang menggelar acara Doa Rosario.
"Mereka memaksa para peserta untuk tidak beribadah di rumah melainkan di gereja," tutur dia.
Pada 2 Juli 2024, Pemda Kabupaten Garut, Jawa Barat menyegel tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Satu bulan sebelumnya, 30 Juni 2024, seorang kepala desa bersama sekelompok orang menghentikan ibadah Minggu Gereja Pantekosta di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Mereka beralasan gereja itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut pendeta setempat, bangunan gereja sudah terdaftar sebagai rumah doa pada 7 Desember 2023," katanya.
Baca Juga: Jadwal Misa Agung Paus Fransiskus: Lokasi dan Cara Menghadirinya