TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Ada Unsur Residu Pilpres

Projo anggap ransomware serangan balik terkait judi online

Menkominfo RI Budi Arie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) angkat bicara soal desakan agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mundur karena gagal mencegah terjadinya serangan siber.

Akibata serangan siber ransomware Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) itu, server data di 282 instansi atau lembaga dikunci peretas. Padahal, banyak dari server tersebut terkait dengan layanan ke publik. 

Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, mengatakan desakan agar Budi mundur dari kursi Menkominfo merupakan bagian dari residu Pilpres 2024.

"Dari tim monitoring yang dilakukan oleh tim, itu (desakan) datang dari tokoh-tokoh yang kami identifikasi adalah mereka yang secara politik kemarin berseberangan dalam konteks Pilpres 2024," ujar Handoko ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). 

Handoko mengatakan pemenang Pilpres 2024 belum dilantik. Masih tersisa tiga bulan lagi hingga momen pelantikan pada Oktober mendatang. 

"Artinya, tentu upaya politik yang terkait dengan proses tersebut sangat mungkin dilakukan," katanya. 

Apalagi, kata Handoko, saat ini pemerintah tengah memerangi praktik judi online. Sehingga, kata dia, sangat terbuka peluang serangan siber ransomware merupakan serangan balik terhadap pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Posisi Budi Arie sendiri, kata Handoko, berada di garis terdepan ketika menyangkut isu Pilpres 2024. 

1. Komandan tidak akan kabur saat pertempuran terjadi

Presiden Jokowi saat menghadiri acara Rakernas Projo (dok. Istimewa)

Sementara, Bendahara Umum Projo, Panel Barus, mendukung Budi Arie tak perlu mundur. Apalagi saat ini, Budi tengah berperang melawan peretas yang mengunci server PDNS di Surabaya. 

"Logika sederhananya kalau saya diminta oleh presiden untuk memimpin pertempuran, masak di saat serangan terjadi, malah disuruh kabur? Gitu lho logikanya. Nangkep gak. Ini perang terjadi, kita diserang lalu komandan perangnya disuruh kabur," ujar Panel di lokasi yang sama. 

Menurutnya, alih-alih mundur, seandainya ia menjadi Menkominfo maka peperangan melawan peretas bakal dihadapinya. Sebab, tidak etis ketika sedang berupaya melakukan pemulihan data, malah mundur dari jabatan. 

Di sisi lain, Sekjen Projo, Handoko mengatakan biarlah Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menilai kinerja Budi. Sebab, hanya presiden yang memiliki hak prerogatif untuk memberhentikan atau mengangkat pembantunya. 

"Karena dia (Menkominfo) kan bertanggung jawab kepada presiden. Bahwa ada suara-suara, semua (pejabat publik) pasti mengalami," kata Handoko. 

Baca Juga: Kepala BSSN: Hanya 2 Persen Data yang Kena Ransomware Ada Back Up

2. Petisi desak Budi Arie mundur telah diteken 9.557 orang

Petisi dari Safenet yang dorong Budi Arie mundur dari posisi Menkominfo. (Tangkapan layar change.org)

Sementara, organisasi SAFEnet yang membuat petisi di laman change.org yang berisi desakan agar Budi Arie mundur dari kursi Menkominfo, sudah digagas sejak 26 Juni 2024 dan diteken 9.557 orang. 

Dalam isi petisi tersebut, Budi dianggap sudah gagal melindungi data pribadi masyarakat. Padahal, itu merupakan salah satu tugas utamanya sebagai Menkominfo. 

Terbaru, ketika terjadi serangan siber ke PDNS, Budi Arie justru tidak terbuka ke publik. Padahal, ketika itu, serangan siber sudah berlangsung selama tiga hari. 

"Serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi yang terbuka sehingga publik bisa mengetahui dengan segera," demikian isi petisi tersebut dan dikutip pada hari ini. 

Apalagi dampak dari serangan ke PDNS itu menyebabkan lumpuhnya layanan publik. Data warga pun malah rentan bocor ketika dipercayakan kepada pemerintah.

Dalam catatan SAFEnet, serangan ke PDNS bukan serangan siber pertama. Selama dua tahun terakhir berturut-turut telah terjadi 113 kali kebocoran data pribadi.

Sebanyak 36 kali pada 2022 lalu. Lalu, 77 kali kebocoran data pribadi di tahun 2023. 

"Jadi, Pak Menteri cukup lah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!" kata SAFEnet di petisi tersebut. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya