TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menanti Klarifikasi Teman yang Ditebengi Kaesang untuk Plesiran ke AS

Kaesang plesiran dari 18 Agustus sampai 1 September 2024

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Kaesang mengaku nebeng jet pribadi teman untuk plesiran ke AS.
  • Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK membocorkan inisial pemilik jet pribadi yang disebut ditebengi oleh Kaesang.
  • Meski mengaku numpang, Kaesang tidak menyebut sang teman ikut bepergian ke AS.

Jakarta, IDN Times - "Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS (Amerika Serikat) itu numpang atau nebeng teman saya."

Itu merupakan kalimat yang terucap dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ketika tiba di gedung C1, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Gara-gara Kaesang mengaku nebeng jet pribadi milik teman untuk plesiran ke AS, ia kembali dicemooh oleh warganet. Kata 'nebeng' pun menjadi trending di media sosial. 

Kaesang tiba-tiba mendatangi gedung lama komisi antirasuah itu pukul 10.00 WIB untuk mengklarifikasi soal dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu tiba di komisi antirasuah didampingi Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dan Ketua DPP, Franchine Widjojo. 

Kedatangan Kaesang ke gedung komisi antirasuah dinilai janggal. Sebab, ketika tim KPK ingin mengirimkan surat undangan, Kaesang seolah menghilang bak ditelan bumi. Ia kemudian muncul setelah komisi antirasuah membatalkan upaya mereka ingin meminta klarifikasi dari dirinya. 

Kepada media, Kaesang mengaku kedatangannya ke gedung lama KPK atas inisiatifnya sendiri dan bukan diundang oleh komisi antirasuah. Ia telah mengunduh dokumen pelaporan gratifikasi yang ada di situs resmi KPK. Salah satu tujuannya datang ke direktorat gratifikasi karena ingin meminta arahan soal pengisian formulir itu. 

Baca Juga: KPK: Pemilik Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang Berinisial Y

1. Kaesang mengaku nebeng jet pribadi milik Y yang juga ingin ke AS

Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membocorkan inisial pemilik jet pribadi jenis Gulfstream yang disebut ditebengi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus lalu.

Identitas pemilik jet pribadi itu disampaikan Kaesang di dalam formulir pelaporan dugaan gratifikasi yang dapat diunduh di situs komisi antirasuah.

"Inisialnya Y kalau gak salah. Tapi kami gak tahu apakah yang ditulis benar nama lengkap. Apakah dia WNI atau WNA. Pesawatnya punya siapa, nanti kami konfirmasi kembali," ujar Pahala di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sementara, ketika IDN Times menanyakan apakah inisial Y yang dimaksud adalah Gang Ye, petinggi perusahaan Sea Limited yang berkewarganegaraan Singapura, Pahala mengaku belum mencermati secara detail.

"Gak tahu, Yogie kalik (namanya)," kata Pahala, berseloroh.

Ketika ditanyakan apakah pemilik jet pribadi itu terafiliasi dengan perusahaan Garena yang bermarkas di Singapura, lagi-lagi Pahala mengaku tidak tahu. "Kejauhan kalian nanyanya," tutur dia.

Tetapi, dalam kronologi penyampaian laporan dugaan gratifikasi, Kaesang mengaku hanya menumpang jet pribadi. Pahala mengatakan tidak tertutup kemungkinan komisi antirasuah akan mengklarifikasi kepada teman Kaesang, sang pemilik jet pribadi tersebut.

"Nanti kan akan kami tanya ke temennya. Yang ditulis (di pelaporan gratifikasi) cuma nebeng (jet pribadi) teman. Bakal kami tanyakan kok temennya yang memberikan tebengan ini siapa," katanya.

Baca Juga: KPK: Kaesang Sebut Tiket Penerbangan Jet Pribadi ke AS Rp360 Juta

2. Kaesang ngaku nebeng tapi pemilik jet pribadi tak disebut ikut ke AS

Kaesang Pangarep Temui Cak Imin di Markas PKB pada Selasa (6/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Meski mengaku numpang, tetapi Kaesang justru tidak menyebut sang teman pemilik jet pribadi ikut bepergian ke Negeri Paman Sam. Deputi Pencegahan dan Monitor KPK, Pahala Nainggolan menyebut di dalam pesawat jet pribadi jenis Gulfstream ke Amerika Serikat (AS) itu hanya diisi empat orang.

Keempatnya adalah sang istri, Erina Gudono, kakak Erina, satu orang staf dan Kaesang sendiri. Paspampres untuk pengawalan keluarga presiden, tidak ditulis ikut mendampingi ke Negeri Paman Sam. 

"Jadi, di situ ada Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan satu orang staf. Jadi, berempat (di dalam pesawat)," ujar Pahala. 

Ketika ditanya mengapa teman yang diklaim oleh Kaesang ditebengi malah tak ada di dalam pesawat, Pahala akan memanggil teman Kaesang tersebut untuk diklarifikasi. "Kan, nanti kita tanya nih sama temannya," tutur dia.

Lebih lanjut, Pahala menyebut Kaesang bersedia memberikan informasi tambahan seandainya dibutuhkan oleh KPK. Pahala sendiri mengaku tidak berada di kantor ketika putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo datang ke gedung C1. Ia sedang mengikuti rangkaian proses untuk menjadi calon pimpinan komisi antirasuah selanjutnya.

"Bukan saya tadi yang nanya. Kalau saya ada di kantor, pasti saya tanya," katanya.

3. Kaesang sampaikan ke KPK total biaya perjalanan ke AS capai Rp360 juta

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersama anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka (kanan) menyaksikan film di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi calon kepala daerah di Cinepolis, Senayan Park, Jakarta, Senin (5/8/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pahala mengatakan mereka akan menganalisis laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Kaesang. Tim Direktorat Gratifikasi akan menganalisis, apakah fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan keluarganya masuk gratifikasi.

Bila masuk kategori gratifikasi, maka ada biaya yang harus dikembalikan ke negara. Kaesang mengatakan kepada tim KPK, seandainya perjalanan itu ditetapkan sebagai gratifikasi, maka biaya tiket per individu dihargai Rp90 juta. Biaya itu adalah harga tiket kelas bisnis di pesawat komersial.

"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Itu dengan asumsi kalau dia terbang (menggunakan) pesawat komersial, kelas bisnis, dengan tujuan ke Philadelphia. Jadi, tadi Mas Kaesang sudah berbicara ke arah situ," katanya.

"Bila nanti ini ditetapkan maka ketika dikonversi, Beliau sendiri menyampaikan, per orang (mengganti) Rp90 juta. Saya katakan ya nanti kita lihat bagaimana hasil analisanya," imbuhnya.

Bila biaya tiket per individu Rp90 juta maka total biaya yang harus diganti ke negara oleh Kaesang mencapai sekitar Rp360 juta. Tetapi mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengatakan nilai yang harus disetor ke negara itu tidak masuk akal. Sebab, yang digunakan sebagai perbandingan adalah biaya perjalanan dengan pesawat komersial.

Sementara, Kaesang dan keluarga menumpang jet pribadi. Bahkan, sudah tersebar luas, biaya perjalanan dengan jet pribadi dari Indonesia ke AS mencapai Rp8,6 miliar.

Menurut Yudi, seandainya perjalanan terbukti sebagai gratifikasi, maka tim KPK wajib memanggil pihak maskapai yang mengelola jet pribadi jenis Gulfstream tersebut.

"Maskapai itu nanti yang menghitung berapa ongkosnya. Nanti ketika dinyatakan biayanya Rp8 miliar, akan ditanggung renteng oleh mereka. Itu dengan skenario kalau seandainya perlu dikembalikan," ujar Yudi kepada IDN Times melalui telepon, hari ini.

"Jadi, ngaco banget bila konversinya dianggap setara kelas bisnis di pesawat komersial," imbuhnya.

4. KPK akan pelajari laporan dugaan penerimaan gratifikasi Kaesang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ketika memberikan keterangan pers soal laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep di gedung C1 KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Pahala juga menambahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku tim komisi antirasuah akan menganalisa laporan itu paling lambat 30 hari. "Tapi, saya rasa 3-4 hari selesai lah," tutur dia.

Kemudian, sesuai dengan kewenangan KPK di dalam undang-undang, komisi antirasuah akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi itu masuk ke dalam penerimaan gratifikasi atau tidak. Bila dianggap gratifikasi, maka biayanya harus dibayarkan kembali ke negara.

"Kalau misalnya kami sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, maka fasilitas tersebut dikonversi jadi uang. Nanti uangnya disetor (ke negara)," katanya.

Sementara, berdasarkan penelusuran IDN Times, Kaesang menggunakan jet pribadi itu sepanjang 18 Agustus 2024-1 September 2024. Klaim nebeng pun dipertanyakan lantaran ia sempat mampir ke beberapa kota. Mulai dari Los Angeles, Connecticut, Las Vegas, Taiwan hingga Singapura.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya