Mayoritas Gen Z Dambakan Indonesia yang Bebas dari Korupsi
Hal ini tercantum dalam IMGR 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mayoritas anak muda yang masuk ke dalam kelompok Gen Z mendambakan Indonesia di masa depan adalah negara yang bebas dari korupsi dan memiliki sistem penegakan hukum yang tegas. Hal itu merupakan salah satu temuan menarik dari Indonesia Gen Z Report 2024 yang dilakukan oleh IDN Media, melalui IDN Research Institute.
Total 65,7 persen gen Z berharap agar Indonesia di masa depan bisa terbebas dari korupsi. Selain itu, mereka juga berharap bahwa Indonesia menjadi negara yang dihormati di pentas global. Sementara, 18,7 persen responden mendambakan Indonesia yang ideal adalah negara yang memiliki layanan publik berkualitas.
IMGR 2024 juga menyebut layanan publik berkualitas baru dapat tercapai bila Indonesia memiliki sistem pemberantasan korupsi yang baik. "Sebab, sistem pemberantasan korupsi yang baik menjamin layanan publik berkualitas bisa dinikmati oleh masyarakat," demikian isi riset IMGR 2024.
Di sisi lain, 8,7 persen responden gen Z menggarisbawahi pentingnya keberagaman dan toleransi. Mereka berharap Indonesia ke depan adalah negara yang melindungi hak individu yang datang dari beragam latar belakang.
"Indonesia yang benar-benar mencerminkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika," demikian isi riset IMGR 2024.
Baca Juga: Ini Sosok Capres 2024 Pilihan Generasi Milenial Menurut Survei IMGR
1. Pemberantasan korupsi yang buruk berkontribusi terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia
Lebih lanjut, temuan lain yang menarik yaitu pemberantasan korupsi yang buruk di Indonesia berkontribusi terhadap kemunduran sistem demokrasi di Tanah Air. Jumlah responden yang berpendapat demikian mencapai 59 persen. Sementara 24,3 persen mengatakan sudah cukup puas dengan kondisi demokrasi di Tanah Air. Ada 15 persen yang mengaku benar-benar tidak puas dengan kondisi demokrasi di Indonesia.
Survei IMGR 2024 juga memaparkan bahwa kemunduran demokrasi disebabkan oleh sejumlah pejabat pemerintah yang menjadi pelaku korupsi. Setidaknya ada dua eks Menteri yang disebut di dalam riset itu yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Juliari merupakan menteri dari PDI Perjuangan yang terbukti korupsi bantuan saat pandemik COVID-19 melanda. Ia terbukti menerima suap senilai Rp32 miliar dari rekanan penyedia bansos.
Jatah bansos yang seharusnya diterima utuh oleh warga, malah ditilap tiap paketnya. Ia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Sementara, Plate menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan tower BTS 4G di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar. Eks menteri dari Partai Nasional Demokrat itu divonis 15 tahun bui, denda Rp1 miliar dan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp15,5 miliar.
Baca Juga: IMGR 2024: Milenial Indonesia Habiskan 1-6 Jam di Media Sosial