Mahfud Wanti-Wanti Pemilu yang Dicurangi Bakal Hasilkan Pemimpin Buruk
Muncul tuduhan adanya pemasangan baliho oleh aparat keamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mewanti-wanti agar Pemilu 2024 tidak dicurangi. Saat ini mulai muncul dugaan kecurangan lantaran baliho dari salah satu kubu paslon capres sudah banyak terpasang. Pemasangan baliho itu diduga turut melibatkan aparat keamanan.
Mahfud mengingatkan bahwa tidak pernah ada pemimpin baik yang lahir dari pemilu yang sudah dicurangi.
"Jangan pernah curang! Karena kecurangan, kesewenang-wenangan, pemaksaan dan penipuan di dalam pemilu tidak akan memberikan berkah," ujar Mahfud di Surabaya pada Sabtu (11/11/2023).
Ia menambahkan kondisi Indonesia tidak akan semakin baik bila pemimpin baru justru dilahirkan dari proses mencurangi pemilu. "Maka, kepada siapapun yang ingin Indonesia ingin baik mari kita laksanakan pemilu ini dan berikan kesempatan kepada rakyat secara bebas menentukan pilihannya sendiri," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia pun mengingatkan adagium 'vox populi vox dei' yang bermakna suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi, kata Mahfud, itu tidak berarti rakyat disamakan dengan Tuhan.
"Itu artinya Tuhan akan selalu membela rakyat yang memperjuangkan kebenaran. Oleh sebab itu, siapapun yang melawan aspirasi rakyat, yang menekan-nekan rakyat dengan cara tidak fair, maka aspirasi rakyat itu akan mencari jalannya sendiri untuk menuju kemenangannya," tutur bakal cawapres Ganjar Pranowo itu.
Baca Juga: Mahfud dan Prabowo Didesak Mundur, Cegah Mobilisasi Aparat Saat Pemilu
1. Masyarakat sipil minta agar dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho ditindak
Sementara, kelompok masyarakat sipil meminta agar dugaan pelibatan personel Polri dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran segera ditelusuri dan ditindak. Berdasarkan laporan media, pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur yang massif diduga kuat karena adanya instruksi langsung.
"Ini menambah panjang masalah baru dalam pemilu dan demokrasi kita. Hal ini justru menunjukkan sudah terjadi kondisi ketidaknetralan polisi dalam proses pemilu," ujar Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Ia mengingatkan sesuai dengan mandat konstitusi UUD 1945 dan UU nomor 2 tahun 2002 mengenai Polri, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Bukan malah terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho.
"Pemasangan baliho oleh polisi itu jelas mencederai sikap netral Polri dan ini merupakan bentuk kecurangan pemilu," katanya lagi.