TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud Sindir Bahlil Lewat Proyek IKN: Oh Belum Ada Investor Ya?

Bahlil akui selama ini pembangunan IKN baru dari APBN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Dokumentasi tim media Mahfud MD)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyindir Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, mengenai kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bahlil akhirnya mengakui kepada media bahwa belum ada investor asing yang berinvestasi di IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu. Bahlil mengklaim investor baru akan masuk pasca-digelar upacara 17 Agustus mendatang. 

"Oh, sampai saat ini belum ada (investor) ya? Cari terus, Mas Bahlil. Setelah 17 Agustus itu perlu jelas deadline-nya. Bisa enam bulan lagi, bisa dua tahun lagi. Bahkan, entah sampai kapan," cuit Mahfud di akun media sosialnya, dikutip pada Rabu (12/6/2024). 

Ini merupakan kali pertama Mahfud menyindir secara terbuka proyek mercusuar yang digagas Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. Padahal, dulu Mahfud termasuk salah satu menteri yang ikut diajak meninjau pusat inti IKN. 

1. Semua anggaran pembangunan IKN masih berasal dari APBN

Kondisi Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) per 3 Juni 2024. (Dokumentasi Kemenhub)

Sindiran lebih kencang bahkan disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Harris Turino. Pada Selasa kemarin, ia mengatakan sudah lah nihil calon investor asing, dana investasi dari investor domestik pun terbatas. 

Harris mencatat sejak 2022 hingga 2024 sudah ada dana Rp72,8 triliun yang digelontorkan untuk membangun proyek mercusuar Jokowi itu. Sementara, alokasi dana dari APBN total mencapai Rp90,2 triliun.

Artinya, tersisa sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025. Padahal, pembangunan infrastruktur dasar saja belum selesai. 

"Sampai sekarang, faktanya tidak ada satupun saya mendengar ada investasi asing yang sudah merealisasikan investasinya di IKN. Kecuali (IKN) sudah mulai dihuni, bagaimana caranya mendatangkan investor swasta apalagi asing?" tanya Harris saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

"Bagaimana bapak menepati janji (investasi) asing akan masuk dalam jumlah besar?" imbuhnya. 

Baca Juga: Geram dengan Putusan MA, Mahfud MD: Biar Saja, Biar Tambah Busuk!

2. Bahlil janjikan investor asing masuk IKN setelah 17 Agustus 2024

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia beralasan calon investor asing bisa masuk pasca 17 Agustus 2024 lantaran infrastruktur dasar sedang dikebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk keperluan upacara hari kemerdekaan. 

"(Calon investor) asing kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kapan mereka bisa memulai. Tapi, kami katakan bahwa setelah 17 Agustus 2024," ujar Bahlil di rapat kerja itu. 

Sebelumnya, di dalam Undang-Undang IKN, pemerintah hanya dibolehkan menggunakan dana APBN sebesar 20 persen. Sisanya, harus dicari dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), investasi asing, investasi dalam negeri atau BUMN/BUMD. 

Baca Juga: Polri Ungkap Kesiapan Pindah ke IKN, Siapkan Sentra Pelayanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya