TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud Siap Jelaskan ke DPR soal Dugaan TPPU Rp300 T di Kemekeu

Mahfud siap bawa bukti otentik untuk disampaikan ke DPR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (www.instagram.com/@mohmahfud)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku siap memberikan penjelasan kepada anggota Komisi III DPR RI, soal dugaan transaksi pencucian uang senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal tersebut lebih adil dibuka di parlemen agar bisa didengar langsung publik. 

"Dan saya tidak bercanda tentang ini," ungkap Mahfud seperti dikutip dari Instagramnya, Minggu (19/3/2023). 

Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak mengubah pernyataan bahwa pada 2009 telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu, tentang dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Mahfud pun menggarisbawahi yang disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam jumpa pers pada 14 Maret 2023 bukan bantahan bahwa nominal Rp300 triliun adalah dugaan transaksi TPPU. Justru itu laporan dugaan tindak pencucian uang yang harus ditindak lanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu. 

"Jadi, saya sarankan kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu. Sama dengan yang saya katakan bahwa informasi itu bukan soal dugaan korupsi. Melainkan laporan dugaan pencucian uang," tutur dia. 

Lalu, kapan rencananya anggota Komisi III DPR bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut?

Baca Juga: PPATK Tepis Rp300 T Korupsi atau TPPU, Mahfud: Lalu Itu Transaksi Apa?

1. DPR mengagendakan rapat dengan PPATK pada Selasa, 21 Maret 2023

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Sementara, menurut Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, rapat dengan PPATK dijadwalkan bakal digelar pada Selasa (21/3/2023) pukul 15.00 WIB di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Rapat dengan PPATK digelar Selasa besok pukul 15.00 WIB," ungkap Sahroni kepada IDN Times melalui pesan pendek, Minggu (19/3/2023). 

Ia juga menyebut semula Menko Polhukam Mahfud MD juga diagendakan untuk hadir dalam rapat Selasa besok. Namun, dia berhalangan hadir karena dijadwalkan mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo berkunjung ke Papua pada hari yang sama. 

"Jadi, dengan Menko Polhukam akan dilakukan rapat terpisah setelah Beliau kunjungan kerja bersama Presiden," tutur politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

2. Anggota Komisi III DPR tak bisa rapat dengan PPATK pada Senin 20 Maret 2023 karena hadiri pelantikan Wakil Ketua MK

Anggota komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sementara, anggota Komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menjelaskan semula rapat bakal digelar Senin besok, 20 Maret 2023. Tetapi, rapat tersebut digeser ke Selasa (21/3/2023) karena pada Senin besok beberapa pimpinan dan anggota Komisi III akan menghadiri agenda di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Beberapa pimpinan dan anggota Komisi III akan hadir dalam pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru. Lalu, siangnya ada rapat kerja dengan Menkum HAM dan Menpora terkait naturalisasi sejumlah atlet," tutur Arsul kepada IDN Times pada hari ini. 

Baca Juga: Soal Transaksi Rafael Alun, Mahfud: Dugaan Korupsi Rp10 M Sisanya TPPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya