TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud Sebut Inisial T Sempat Dibahas di Rapat Kabinet dengan Jokowi

Bahkan, Mahfud sebut ada lima orang selain inisial T 

Guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut sosok berinisial T yang ramai disebut sebagai pengendali judi online memang pernah dibahas dalam rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Menurut Mahfud rapat itu digelar sekitar April atau Mei 2023. Rapat bukan diadakan pada Agustus 2023 seperti yang disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani

"Betul, rapat itu ada. Di rapat itu ada dua Menko, termasuk saya, Kapolri, Panglima TNI. Betul itu, kemudian ada Menaker, lalu pejabat yang mengurus paspor, kalau ndak Menkum HAM, saya kira yang datang Pak Silmy Karim," ujar Mahfud seperti dikutip dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, Rabu (31/7/2024). 

Mahfud menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai dalang di balik tindak kejahatan perdagangan orang dan judi online ikut disebut dalam rapat itu. Inisial yang disebut Benny tidak hanya T. 

"Saya sendiri mendapatkan lima nama yang langsung saya follow up. Lima nama itu di luar dari inisial T. Nama yang diberikan ke saya, yang beroperasi di Batam," katanya. 

1. Mahfud tidak ingat siapa pengendali bisnis judi online berinisial T

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketika ditanya identitas inisial T, Mahfud mengaku tidak ingat. Hal itu lantaran ada sejumlah nama yang disampaikan Benny pada rapat terbatas tersebut. 

Mahfud mengatakan usai rapat terbatas, Benny meminta waktu untuk melaporkan secara khusus kepada Jokowi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mengingat siapa sosok inisial T yang dimaksud Benny. Sebab, sosok tersebut sudah dilaporkan secara langsung kepada Jokowi. 

Di sisi lain, Mahfud mengakui, bisnis judi online erat kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bedanya, korban sebagian besar datang dari kalangan perekonomian menengah dan memiliki pendidikan tinggi. 

"Kan mereka anak yang pinter-pinter dan mampu mengoperasikan komputer. Tapi tahu-tahu terkurung di Myanmar atau Kamboja. Kita pun tahunya ada warga kita terkurung di sini karena ada kerusuhan," ujar Mahfud. 

Di sana, menurut Mahfud, mereka dipekerjakan menjadi operator judi. Dia pun dapat memahami tingginya jumlah korban TPPO lantaran mereka membutuhkan pekerjaan. 

Baca Juga: Mahfud: Memberantas Judi Online Mudah, Tinggal Ambil Saja Bandarnya

2. Mahfud sebut mudah setop bisnis judi online

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Lebih lanjut, Mahfud menilai untuk memberantas judi online di Tanah Air sangat mudah. Sebab, modusnya telah diketahui aparat kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Polanya kan sudah jelas, pakai rekening-rekening tertentu dengan nomor ponsel tertentu. Nomor ponsel itu dibeli oleh sindikat atau bandar judi online. Kan langkahnya bisa dimulai dari situ. Diblokir saja rekening-rekening itu," ujar dia. 

Aparat kepolisian, kata Mahfud, bisa menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening-rekening tersebut. Mahfud pun menduga langkah itu belum sepenuhnya diterapkan, tetapi ia tidak ingin menuduh penyebabnya tunggal. 

"Bisa saja karena ada keterlibatan aparat yang memang melindungi dan menikmati (bisnis) itu. Yang kedua, bisa saja ada masalah hukum, Undang-Undang Perbankan. Kita gak bisa sembarangan menyita. Bila itu terjadi maka kepercayaan masyarakat bisa runtuh," katanya. 

Menurut Mahfud bila memang ada kesungguhan, maka otoritas berwenang bisa lebih mudah menangkap bandar terlebih dahulu ketimbang memberikan perhatian kepada pemain judi online. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya