Mahfud Nilai Pemanggilan Cak Imin di KPK Bukan Politisasi Hukum
Cak Imin dipanggil dengan status sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan didasari atas motif politik. Ia menentang hukum bila dijadikan sebagai alat tekanan politik.
Mahfud mengatakan pemanggilan Cak Imin hanya untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi benderang.
"Saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan sebagai alat tekanan politik," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Lagi pula, kata Mahfud, Cak Imin dipanggil dengan status hukum sebagai saksi, bukan tersangka. "Muhaimin saya yakini dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia juga mengaku pernah dipanggil komisi antirasuah saat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, terseret operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2013. Ketika itu, ia mengaku hanya ditanyakan pertanyaan teknis.
"Misalnya betulkah Anda pernah jadi pimpinan Saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT?" kata dia.
Baca Juga: Tak Jadi Hari Ini, KPK Periksa Cak Imin Pekan Depan
1. Mahfud kisahkan ketika ia dipanggil KPK sebagai saksi, pemeriksaan tidak lebih dari 30 menit
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, ketika dulu ia dipanggil sebagai saksi di KPK, daftar pertanyaannya sudah ada. Jawabannya pun dibuatkan.
"Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi. Kemudian membubuhkan tanda tangan. Setelah itu pulang. Semua prosesnya tidak lebih dari 30 menit," kata dia.
Oleh sebab itu, Mahfud yakin proses serupa juga bakal dilalui Cak Imin. Pernyataan senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Ia menegaskan lembaganya tak memiliki motif politik dalam pemeriksaan Cak Imin.
Proses penyidikan dugaan rasuah di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah berlangsung lama. Jadi, kata Ali, bukan karena Cak Imin kini sudah menjadi bakal cawapres Anies Baswedan.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak membuat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK, kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," ujar Ali kepada media pada 3 September 2023.
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Cak Imin Berpeluang Diperiksa, Gus Choi: KPK Mengada-ada Saja