TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Johan Budi Mundur dari DPR dan PDIP

Johan Budi pernah jadi jubir KPK sebelum ditarik ke Istana

Politisi PDI Perjuangan, Johan Budi. (ANTARA FOTO/Widodo S.)

Intinya Sih...

  • Johan Budi mengajukan pengunduran diri dari DPR dan PDI Perjuangan karena lolos seleksi capim KPK tahap awal.
  • DPR akan melayangkan surat pengunduran diri Johan ke Presiden Joko Widodo untuk diberhentikan dengan hormat sebagai anggota parlemen.
  • Johan Budi tidak lolos menjadi anggota parlemen periode 2024-2029, meski sebelumnya pernah menjadi jubir KPK dan Deputi Pencegahan KPK.

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi mengaku telah mengajukan pengunduran diri dari DPR dan partai tempatnya bernaung saat ini. Hal itu lantaran Johan lolos ke tahap awal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu pengunduran diri belum disampaikan secara tertulis. 

"Saya sudah secara lisan (sampaikan) ke DPP. Jadi, prosedurnya mundur dulu dari DPR sehingga saya sampaikan juga ke ketua fraksi, kemudian ke Ketua DPR," ujar Johan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (31/7/2024). 

Sehingga, baginya terlalu dini untuk membicarakan apakah pengunduran dirinya sudah disetujui atau belum oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Jadi, semua lagi proses ya," katanya. 

Ia menambahkan usai mengajukan pengunduran diri secara tertulis, maka DPR bakal melayangkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Jokowi akan mengeluarkan keppres terkait pengunduran diri secara terhormat sebagai anggota parlemen. 

"Pokoknya nanti kan pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke presiden, baru keluar keppres. Kalau presiden, saya kira nanti (saya) diberhentikan dengan hormat," imbuhnya. 

1. Pengunduran diri Johan Budi baru dibahas di DPP

Diskusi Kudatuli di DPP PDIP (IDN Times/Aryodamar)

Ketika ditanya apakah pencalonannya sudah mendapatkan restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Johan menyebut hal tersebut terlalu jauh. Ia mengaku hanya berbicara dengan DPP. 

"Bagi saya itu terlalu jauh. Jadi, saya bicara ke DPP aja," katanya. 

Sementara, Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat membenarkan sudah menerima laporan pengunduran diri Johan Budi lantaran ia lolos seleksi capim KPK di tahap awal. Ia mengatakan alasan pengunduran diri Johan lantaran calon komisioner komisi antirasuah tak boleh berasal dari unsur politik. 

"Untuk menjadi komisioner KPK itu kan tidak boleh menjadi anggota partai politik atau kader partai politik. Termasuk juga pengunduran diri sebagai anggota DPR RI," imbuhnya. 

Baca Juga: ICW Soroti Belasan Calon Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan

2. Johan Budi tak lolos ke parlemen periode 2024-2029

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Johan Budi sendiri diketahui tidak lolos menjadi anggota parlemen periode 2024-2029. Sebab, berdasarkan hasil pemilu legislatif Februari lalu, ia hanya memperoleh 55.176 suara di Dapil Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo dan Trenggalek.

Mantan Juru Bicara Jokowi tersebut menempati tempat ketiga suara terbanyak dari delapan calon legislator PDIP di Dapil Jawa Timur VII. Di tempat pertama, ada Novita Hardini dengan 148.242 suara dan Budi Sulistyono dengan torehan 125.425 suara di tempat kedua.

Di Dapil Jawa Timur VII, PDIP memperoleh  dua kursi menuju ke Senayan. Artinya, dua kursi tersebut menjadi miliki dua calon yang memperoleh suara terbanyak yaitu Novita Hardini dan Budi Sulistyono. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya