KY: Wajah Dunia Peradilan Tercoreng Karena Hakim Kembali Ditangkap KPK
Mereka diamankan diduga karena kasus suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha asal Medan Tamin Sukardi ternyata merupakan salah satu dari empat orang yang diboyong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Ia diamankan oleh penyidik KPK pada Selasa (28/8) pagi di Pengadilan Negeri Medan.
Tamin tiba di gedung KPK pada Rabu dini hari sekitar pukul 00:00 WIB. Kalau selama persidangan di PN Medan, Tamin menggunakan kursi roda, maka kali ini ia bisa berjalan tanpa dibantu menggunakan alat. Sayang, saat dimintai komentarnya, pengusaha kaya itu bungkam.
Tamin diboyong ke Jakarta, diduga karena ia yang telah memberikan uang suap bagi tiga hakim. Namun, belum diketahui nominalnya berapa.
Lalu, siapa lagi orang yang diboyong ke KPK?
Baca Juga: KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di Medan
1. Penyidik KPK membawa Ketua PN Medan dan panitera pengganti
Selain Tamin, penyidik KPK juga membawa Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan ke Jakarta. Marsudin diduga terlibat dalam suap penanganan kasus korupsi di Medan.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin.
KPK masih belum mengungkap siapa yang memberikan uang suap tersebut. Namun, diduga uang suap datang dari pengusaha Tamin Sukardi. Sebab, sehari sebelum dilakukan tangkap tangan, PN Medan menyidangkan kasus Tamin.
Tamin terlibat kasus korupsi karena telah menjual tanah yang belum dihapus dari daftar aset negara. Nilainya mencapai Rp 132 miliar.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis 6 tahun denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 132,4 miliar. Vonis majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 132,4 miliar.
Selain Tamin dan Marsudin, penyidik KPK juga membawa Sari Sudarmi (hakim PN Medan) dan Helpandi (panitera PN Medan). Saat ini, proses pemeriksaan terhadap keempatnya masih terus berjalan di gedung KPK.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2018