KSAD: Kami Tak Lindungi Anggota TNI AD di Kasus Kematian Jurnalis Karo
Bila Koptu HB terbukti berbuat salah maka akan diproses
Intinya Sih...
- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
- Keluarga korban yakin ada keterlibatan anggota TNI AD berinisial Kopral Satu HB dalam kematian Rico, namun perlu pembuktian lebih lanjut di persidangan.
- Mantan Pangkostrad menilai tidak ada manfaat bagi TNI AD melindungi anggota yang tersangkut kasus tindak pidana, dan mengakui telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Koptu HB sejak awal dilaporkan terkait pembunuhan Rico.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, tidak akan melindungi anggotanya bila terbukti terkait dengan kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Menurutnya, tidak ada manfaat melindungi anggota TNI AD yang terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Karena kami ngapain juga melindungi-melindungi pelaku gituan (pembunuhan)? Justru kalau ada yang terbukti berbuat salah, kita kasih saja (diproses hukum). Ngapain dipusingin?" ujar Maruli di Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
"Orang pelakunya jahat begitu. Sampai membakar orang," katanya.
Dalam kasus kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, keluarga korban yakin ada keterlibatan anggota TNI AD berinisial Kopral Satu HB dalam kematian Rico.
Meski begitu, perlu pembuktian lebih lanjut di persidangan apakah betul ada keterlibatan anggota TNI AD dalam tewasnya Rico Sempurna Pasaribu. Hakim akan membuktikan apakah ada kaitan antara Koptu HB dengan kematian Rico.
"Tapi, sampai saat ini pelakunya tiga orang yang ditangkap oleh kepolisian itu," imbuhnya.