KPU Bakal Tegur Lagi Gibran karena Kompori Penonton Saat Debat
Padahal, sebelumnya Gibran sudah minta maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal kembali menegur cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu lantaran Gibran kembali memberikan gestur ke arah pendukungnya untuk bersorak ketika dilakukan debat putaran kedua pada Jumat (22/12/2023).
Padahal, aksi serupa juga ia lakukan pada debat putaran pertama pada 12 Desember 2023 lalu. Gibran pun sempat mengajukan permohonan maaf. Tapi, pada kenyataannya malah diulangi.
"Ya, nanti, kami ingatkan lagi. Kami akan tegur lagi pada evaluasi debat kedua ini," ujar Hasyim seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu (23/12/2023).
Ia mengatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara KPU dengan tim pasangan capres dan cawapres. Nantinya, tiap pasangan calon dapat mengajukan sejumlah catatan evaluasi.
Hasyim menambahkan bakal mengambil keputusan terkait hal-hal perlu untuk dievaluasi. KPU, juga akan memperingatkan kembali penampilan yang sudah disepakati untuk tidak lagi diulangi.
"Sebetulnya, ini kan komitmen ya, komitmen antarcalon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang politik yang sudah dewasa. Khususnya tentang apa yang sudah disepakati itu," kata dia lagi.
1. Gibran kembali ulang sikap provokasi diduga karena merasa ayahnya presiden
Sementara, Direktur Eksekutif Voxpol Centre Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai Gibran sudah tidak memiliki etika di debat putaran kedua pada Jumat malam kemarin. Ia diduga sengaja melemparkan pertanyaan untuk membuat lawan politiknya terlihat bodoh.
Selain itu, larangan dari KPU agar tak memprovokasi para pendukungnya justru tidak dipatuhi. "Masih saja larangan itu tetap dilakukan. Masih saja dia bersikap nyeleneh dan tidak peduli. Padahal, KPU sudah memperingatkan agar Gibran tidak mengacungkan jempol dan ngompor-ngomporin pendukungnya. Tapi, dia tidak pedulikan larangan itu," ujar Pangi kepada IDN Times melalui telepon pada Sabtu (23/12/2023).
"Karena dia tahu bahwa Presiden Jokowi itu masih bapaknya. Ia pun percaya diri tidak akan dijatuhkan sanksi. Kalau saya Ketua KPU-nya, maka di debat putaran ketiga, ia tidak akan saya izinkan hadir di lokasi," katanya lagi.
Komisioner KPU, August Mellaz sebelumnya menyebut teguran atas sikap provokasi Gibran yang pertama, disampaikan kepada tim paslon saat rapat.
Baca Juga: Gibran Minta Maaf, Siap Terima Teguran KPU