KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di Medan
Penyidik mengamankan mata uang dolar Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Upaya penindakan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa pagi (28/8), penyidik KPK menangkap delapan orang termasuk hakim dan panitera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wah, hakim yang menangani kasus korupsi justru terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Informasi itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melalui pesan pendek pada siang ini.
"Tadi pagi, Selasa (28/8) sampai siang ini setidaknya ada 8 orang yang diamankan dalam kegiatan tim penindakan di Medan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut," ujar Basaria.
Lalu, barang bukti apa saja yang sudah diamankan oleh penyidik KPK?
Baca Juga: Sempat Menjadi Polemik, KPK Tetap Lantik 14 Pejabat Struktural
1. Penyidik menyita barang bukti mata uang dolar Singapura
Menurut Basaria, sejauh ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa mata uang dolar. Namun, jumlahnya berapa, belum disampaikan oleh lembaga anti rasuah.
"Penyidik masih memverifikasi terhadap sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria pada siang ini melalui pesan pendek.