TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Tangkap Hakim yang Diduga Terima Uang Suap di Medan

Penyidik mengamankan mata uang dolar Singapura

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Upaya penindakan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa pagi (28/8), penyidik KPK menangkap delapan orang termasuk hakim dan panitera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wah, hakim yang menangani kasus korupsi justru terlibat dalam tindak pidana tersebut. 

Informasi itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melalui pesan pendek pada siang ini. 

"Tadi pagi, Selasa (28/8) sampai siang ini setidaknya ada 8 orang yang diamankan dalam kegiatan tim penindakan di Medan. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut," ujar Basaria. 

Lalu, barang bukti apa saja yang sudah diamankan oleh penyidik KPK? 

Baca Juga: Sempat Menjadi Polemik, KPK Tetap Lantik 14 Pejabat Struktural

1. Penyidik menyita barang bukti mata uang dolar Singapura

(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Menurut Basaria, sejauh ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa mata uang dolar. Namun, jumlahnya berapa, belum disampaikan oleh lembaga anti rasuah.

"Penyidik masih memverifikasi terhadap sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria pada siang ini melalui pesan pendek. 

 

2. Sejauh ini yang diamankan 8 orang, termasuk hakim di Pengadilan Tipikor

Ilustrasi palu hakim (Pixabay)

Seharusnya, profesi penegak hukum, termasuk hakim bisa bersikap independen dan tidak dipengaruhi dari pihak mana pun. Tetapi, kenyataannya sering kali tidak begitu. Dalam peristiwa OTT di Medan ini sebagai contoh. 

Basaria mengatakan sejauh ini sudah ada delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap di Medan, termasuk di dalamnya hakim dan panitera. 

"Dari delapan orang tersebut ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga, telah terjadi transaksi terkait penanganan tipikor di Medan," ujar perempuan yang berpangkat Komjen (Pol) di kepolisian itu. 

 

Baca Juga: OTT Pungli SIM, Kapolres Kediri Terancam Dicopot

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya