TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua MPR Minta TNI Seleksi Paspampres Lebih Ketat

Bamsoet minta Pomdam Jaya tegas memproses anggota Paspampres

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengecam keras penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik kepada Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh. Akibat aksi penganiayaan itu, Imam pun harus meregang nyawa. 

Bambang berharap Pomdam Jaya memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut.

"Di samping itu Pomdam Jaya harus melakukan investigasi secara mendalam untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus tersebut dapat segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/8/2023). 

Ia mengatakan, bila Praka Riswandi terbukti melakukan tindakan seperti yang disangkakan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bambang juga meminta TNI agar semakin memperketat sistem seleksi dan rekrutmen anggota Paspampres. 

"Mengingat anggota Paspampres memiliki akses dekat ke Presiden. Maka, mereka harus merupakan orang-orang pilihan, terbaik, dan tak memiliki catatan kriminal. Ini semua demi keamanan dan keselamatan Presiden," ujar dia. 

Imam Masykur diketahui diculik pada 12 Agustus 2023 lalu di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan oleh Praka Riswandi. Beberapa hari kemudian jenazahnya ditemukan di sebuah sungai di daerah Karawang. 

Baca Juga: Komisi I DPR Kecam Aksi Pembunuhan oleh Anggota Paspampres

Baca Juga: Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Resmi Jadi Tersangka

1. Ketua MPR minta masyarakat ikut mengawal kasus dugaan penganiayaan

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Lebih lanjut, Bambang meminta publik untuk ikut mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut. Tujuannya agar kasus dapat terungkap secara transparan, tuntas, dan pelaku diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

"Saya mengecam keras perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres tersebut dan meminta Pomdam Jaya untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut," kata Bambang. 

Baca Juga: Alasan Panglima TNI Mutasi 75 Pati dari AD, AL, dan AU

2. Praka Riswandi Manik telah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Praka Riswandi pun telah menjadi tersangka. Ia dan dua rekan lainnya kini ditahan di Pomdam Jaya. 

"Semua tersangka merupakan anggota TNI, jumlahnya tiga orang dan kini sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Komandan POM Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada media di Jakarta, Senin (28/8/2023). 

Terkait motif pembunuhan, Irsyad menjelaskan, tersangka mengetahui Imam sehari-hari bekerja sebagai pedagang obat ilegal. Praka Riswandi memeras Imam Rp50 juta atau diancam bakal dilaporkan ke polisi. 

"Mereka (Imam) kan pedagang obat ilegal. Jadi, kalau dilakukan penculikan, lalu diperas, mereka gak akan melaporkan ke polisi. Makanya, mereka akhirnya menculik orang itu (Imam)," ujarnya. 

Namun, selama diculik Imam rupanya juga disiksa oleh Praka Riswandi dan rekan-rekannya. Diduga karena tidak tahan terhadap siksaan fisik, nyawa Imam pun melayang. 

"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tutur dia. 

Baca Juga: Panglima TNI Kawal Kasus Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya