Kemenko Polhukam Bentuk Desk Koordinasi Pilkada Berisi 19 Kementerian
Permasalahan yang muncul saat pilkada bisa diselesaikan
Intinya Sih...
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk desk koordinasi untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.
- Desk koordinasi berisi 19 kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dalam hal tugas serta kesiapan penyelenggaraan, penanganan keamanan, dan sosialisasi tahapan pilkada.
- Sinergi antara TNI, Polri, BIN, KPU, Bawaslu, DKPP penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan aman.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto membentuk desk koordinasi untuk pemilu dan pilkada serentak 2024 yang berisi 19 kementerian dan lembaga. Belasan kementerian dan lembaga itu memiliki keterkaitan dalam hal tugas serta kesiapan penyelenggaraan, penanganan keamanan dan sosialisasi tahapan pilkada.
Pembentukan desk koordinasi pemilu dan pilkada itu didasarkan pada Kepmenko nomor 10 tahun 2024.
"Diharapkan permasalahan terkait Pilkada serentak 2024 dapat dikoordinasi, diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Hadi ketika berbicara dalam rapat koordinasi mengenai Pilkada di Medan dan dikutip dari YouTube pada Selasa (9/7/2024).
Ia mengatakan dari 19 lembaga itu, ada pula beberapa instansi yang bekerja erat menyangkut beberapa isu. Sebagai contoh, Kemkominfo akan bekerja erat dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
"BSSN dan Kemkominfo menjaga ruang digital tetap kondusif. Kepala BSSN juga kami hadirkan untuk memberikan penjelasan bagaimana keamanan siber dalam mengawal pilkada serentak 2024," kata mantan Panglima TNI itu.
Sinergi kedua yang harus terjalin yaitu antara Badan Pengawas Pemilu, Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu.
"Mereka akan bertugas dalam penanganan pelanggaran tahapan pilkada," imbuhnya.
Baca Juga: Deretan Nama yang Diusulkan Suku Betawi untuk Pilkada Jakarta