Kaesang Mengaku Anak Penyelenggara Negara di Pelaporan Gratifikasi
Kaesang menulis cuma nebeng jet pribadi jenis Gulfstream
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengaku sebagai anak penyelenggara negara (PN) di formulir pelaporan gratifikasi.
Kaesang, pada Selasa (17/9/2024) pagi, mendatangi gedung C1 KPK untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi, lantaran ia menumpang jet pribadi jenis Gulfstream untuk plesiran ke Amerika Serikat pada akhir Agustus 2024 lalu.
Pahala mengatakan, meski Kaesang mengaku sebagai anak presiden, tetapi tim komisi antirasuah belum tentu akan mengklarifikasi Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Belum tentu (Jokowi dimintai klarifikasi). Kita lihat saja dulu. Kasih saya waktu berpikir selama satu minggu," ujar Pahala di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada sore ini.
Editor’s picks
Ketika kembali ditanyakan apakah Jokowi berpeluang untuk diklarifikasi oleh tim KPK terkait jet pribadi yang ditumpangi oleh Kaesang, Pahala tak menampiknya.
"Ya ada lah (kemungkinan diklarifikasi). Yang namanya belum tentu, bisa jadi iya (diklarifikasi) bisa jadi juga enggak. Saya gak mau berspekulasi soal hal itu," katanya.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan, di dalam formulir pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi, Kaesang menulis ia cuma nebeng jet pribadi jenis Gulfstream milik temannya. Dalam pandangan putra bungsu Jokowi itu, jet pribadi itu diketahui akan terbang ke Negeri Paman Sam. Sehingga, ia nebeng transportasi mahal tersebut.
Ia pun mengaku belum mengetahui lebih jauh apakah nebeng termasuk ke dalam klasifikasi penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: KPK: Pemilik Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang Berinisial Y