Kadernya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Singkawang, Ini Kata PKS
HA tetap dilantik sebagai anggota DPRD terpilih
Intinya Sih...
- Anggota DPRD terpilih di Singkawang, Kalimantan Barat tetap dilantik meski berstatus tersangka kasus pencabulan anak.
- PKS akan menyelesaikan perkara tersebut secara internal dan tidak akan mengganggu proses hukum yang tengah berlangsung.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara soal kadernya yang tetap dilantik menjadi anggota DPRD di Singkawang, Kalimantan Barat meski berstatus tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan mengatakan, akan menyelesaikan perkara tersebut secara internal. Ia tak menutup kemungkinan bisa menjatuhkan sanksi internal terhadap anggota DPRD berinisial HA tersebut.
"Tentu, kami memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal, kami akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan. Tentu sanksi-sanksi internal nanti," ujar pria yang akrab disapa Aher itu di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Selain melalui mekanisme internal, Aher juga menyebut pihaknya tidak akan cawe-cawe proses hukum yang tengah berlangsung. PKS, kata Aher, menghormati mekanisme hukum yang berlaku terhadap kadernya.
"Karena sudah pada posisi tersangka ya kami akan ikuti. Kami hormati ya untuk terus ada proses hukum sesuai undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Siapa Anggota DPRD Singkawang yang Tersangka Pencabulan Anak?