TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Klaim IKN Keinginan Publik, Mahfud: Nasibnya Ditentukan Rakyat

Jokowi belum tinggal sepenuhnya di IKN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Intinya Sih...

  • Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi pembangunan IKN sebagai keputusan rakyat lewat DPR.
  • Jokowi membantah IKN sebagai ambisi pribadinya dan menyampaikan izin kepada DPR setelah memilih lokasi di Kalimantan Timur.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang pembangunan Ibu Kota (IKN) Nusantara bukan semata-mata keputusan Presiden, tetapi ikut disepakati rakyat lewat DPR.

Hal tersebut terlihat dari pemerintah dan DPR yang sepakat menyusun serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang IKN. 

"Ya, betul itu bukan kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju lalu dijadikan undang-undang. Jadi, betul secara resmi itu kehendak rakyat," ujar Mahfud dikutip dari keterangan video, Jumat (27/9/2024). 

Namun, pakar hukum tata negara itu mengingatkan, bila pembangunan IKN diklaim sebagai kehendak rakyat, maka nanti rakyat pula yang menentukan nasib kelanjutan proyek mercusuar itu.

"Apakah nanti (proyek pembangunan IKN) akan dilanjutkan atau tidak itu tergantung kehendak rakyat," tutur dia. 

Baca Juga: IKN Dibangun Pakai Teknologi Pemetaan Canggih, Apa Itu?

1. Jokowi sebut ide pemindahan ibu kota negara sudah ada sejak era Presiden Soekarno

Kondisi terkini pembangunan IKN Nusantara (Dok. Humas IKN)

Sebelumnya, Jokowi membantah pembangunan IKN merupakan ambisi pribadinya ketika memberikan sambutan di Rakornas Baznas tahun 2024.

"Jadi (IKN) ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/9/2024). 

Ia mengatakan, ide pemindahan Ibu Kota Negara sudah muncul pada era Presiden Sukarno. Namun setelah dilantik pada 2014, ia secara khusus meminta kepada Bappenas untuk melihat lagi gagasan ini.

Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah keputusan memilih di Kalimantan Timur, dia pun menyampaikan izin kepada DPR.

"Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna pada 16 Agustus kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR," ujar dia. 

Baca Juga: Sidang Kabinet Terakhir di IKN Bahas Transisi Pemerintahan ke Prabowo

2. JK sempat singgung pembangunan IKN tidak pernah ada di program kampanye Jokowi

Jusuf Kalla saat ditemui di rumah duka Faisal Basri pada Kamis (5/9/2024). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sementara, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) pernah menyinggung bahwa IKN adalah proyek yang tiba-tiba muncul di tengah pemerintahan Jokowi. JK menilai, proyek tersebut tak memikirkan efisiensi dan tujuan yang jelas yang seharusnya disusun jauh hari sebagai tujuan bernegara.

"Itu tidak ada di janji kampanye tidak ada di ini, tidak ada di perencanaan. Tiba-tiba muncul ya tiba-tiba," ujar JK di kediamannya usai menerima Ketua MPR, Bambang Soesatyo pada 22 Mei lalu. 

"Jadi, efisiensi kemudian tujuannya jelas yang ada targetnya yang kalau diamini, jangan ada proyek besar tiba-tiba, katakanlah IKN," ujar dia. 

Menurut dia, tidak hanya proyek IKN, tetapi juga banyak proyek tiba-tiba muncul tanpa perencanaan jelas.

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintahan mendatang harus memiliki rencana jangka menengah dan panjang agar pembangunan bisa diawasi dengan baik.

"Kalau tidak ada perencanaan jangka panjang atau jangka menengah, maka mau apanya yang dikontrol? Karena itu rencana jangka panjang, apakah dalam bentuk target atau semacamnya yang lebih efisien lebih jelas. Itu negara harus punya," kata dia.

Baca Juga: Masjid Istiqlal dan Masjid IKN, Apa Saja Persamaan dan Bedanya? 

3. Jokowi belum berkantor sepenuhnya di IKN

Presiden Jokowi di acara Rakernas Baznas di Istana Negara IKN Tahun 2024 (dok. Sekretariat Presiden)

Sementara, Jokowi sempat mengaku akan berkantor di IKN sejak 10 September hingga 19 Oktober 2024. Namun, pada kenyataannya, Jokowi ke IKN hanya untuk peresmian proyek lalu kembali ke Jakarta. 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan, usai peninjauan di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur pada Kamis kemarin, Jokowi kembali ke Jakarta.

Jokowi pun membenarkan hal itu ketika memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 10 September 2024 lalu. 

"Saya muter ke daerah. Hanya mungkin, berangkatnya dari IKN," kata Jokowi. 

Baca Juga: Mendarat Perdana di Bandara IKN, Jokowi: Alhamdulillah Lancar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya