TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Foto 3 Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Imam Masykur

Prajurit TNI berasal dari Aceh dan sedang dinas di Jakarta

Tiga tersangka prajurit TNI AD yang tersangkut kasus pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur. (dok. Pomdam Jakarta Raya)

Jakarta, IDN Times - Polisi Militer di Kodam Jaya akhirnya menunjukkan foto tiga tersangka yang terlibat dalam pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Warga asal Bireuen itu tewas usai diculik dan dianiaya oleh para prajurit TNI Angkatan Darat (AD) tersebut. 

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jakarta Raya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa ketiga prajurit yang terlibat pembunuhan Imam yakni Prajurit Kepala (Praka) RM, Praka HS dan Praka J. Saat ini ketiganya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Meski sama-sama prajurit TNI AD, tetapi ketiganya ditugaskan di kesatuan yang berbeda. Praka RM sendiri diketahui merupakan bagian dari kesatuan pengawal presiden (Paspampres). 

"Mereka (tersangka) ini semua satu angkatan. Mereka latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh, yang sama-sama dinas ke Jakarta. Sehingga, mereka melakukan penculikan dan pemerasan itu secara bersama-sama dan terencana. Jadi, mereka berasal dari kelompok orang yang sama," ujar Irsyad ketika menggelar jumpa pers di Jakarta pada Selasa (29/8/2023). 

Ia menjelaskan ketiga tersangka tidak mengenal secara detail dan akrab dengan Imam Masykur. Namun, ketiga tersangka tahu kegiatan orang-orang komunitas Aceh di area tersebut. 

"Korban ikut tergabung di komunitas orang penjual kosmetik," tutur dia. 

Baca Juga: Ketua MPR Minta TNI Seleksi Paspampres Lebih Ketat

1. Tiga tersangka semula menculik dua orang, tapi satu dilepas

Pemeriksaan Praka RM di Pomdam Jaya yang terlibat pembunuhan Imam Masykur. (Dokumentasi Pomdak Jaya)

Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa semula tiga tersangka menculik dua korban. Tetapi, satu korban lainnya dilepas di daerah Cikeas. 

"Tapi, korban ini nafasnya sudah agak susah karena ketakutan. Maka, korban yang satu akhirnya dilepas. Ia juga sudah kami periksa sebagai saksi," ungkap Irsyad. 

Ia juga mengatakan ketika terjadi penculikan, warga di sekitar toko berusaha menghalangi supaya Imam Masykur tidak diculik. "Jadi, mereka ini datang dan berusaha mengambil korban. Warga sekitar toko itu berusaha memberikan perlawanan," kata dia. 

Irsyad menambahkan sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk keluarga Imam dan warga sekitar toko.

2. Pelaku berpura-pura menyamar jadi aparat kepolisian dan ingin menangkap korban

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Irsyad juga menjelaskan bahwa ketiga prajurit TNI AD itu ketika kejadian mendatangi toko tempat korban bekerja. Mereka berpura-pura mengaku sebagai personel polisi. Praka RM, HS dan J mengaku hendak menangkap korban karena korban menjual obat-obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga merupakan pedagang obat-obat ilegal (Tramadol)," katanya.  

Imam kemudian dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023 lalu. Ketika pelaku kemudian meminta uang tebusan senilai Rp50 juta kepada keluarga korban. Dalam proses meminta uang tebusan itu, ketiga pelaku menganiaya korban. 

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas (agar mendapat) sejumlah uang," ujarnya lagi. 

Ia menambahkan korban akhirnya meregang nyawa lantaran penyiksaan yang dialaminya tergolong berat. "Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, sehingga korban meninggal," tutur dia. 

Baca Juga: Panglima TNI Kawal Kasus Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya