TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Hadapan Publik, Idrus Marham Mengaku Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Ia terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1

ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Idrus Marham resmi mundur sebagai Menteri Sosial pada Jumat (24/8). Surat pengunduran diri sudah disampaikan Idrus ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada siang ini di Istana Negara. 


"Saya hari ini memang mundur sebagai Menteri Sosial. Surat sudah ajukan ke Presiden pada siang ini," ujar Idrus kepada media ketika memberikan keterangan pers. 


Ia memilih mundur, di saat kasus hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah di posisi yang genting. Di hadapan media, Idrus malah mengaku secara terbuka kalau ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PLTU Riau-1. 


Lalu, sejak kapan Idrus tahu kalau ia ditetapkan sebagai tersangka? 

Baca Juga: Jadi Menteri Sosial, Idrus Marham: Rasanya Seperti Balapan F1

1. Idrus mengaku sudah tahu menjadi tersangka sejak Kamis sore

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sikap yang dipilih oleh Idrus sangat unik. Kalau pejabat publik lainnya memilih bungkam ketika namanya santer disebut menjadi tersangka kasus korupsi, tetapi Idrus malah sebaliknya. Ia menggelar jumpa pers di halaman Istana Merdeka dan mengaku secara blak-blakan sudah menerima surat penetapan sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Iya, kemarin saya menerima sprindik (surat perintah penyidikan) dari KPK," ujar Idrus. 

Ia pun menegaskan kalau sprindik sudah dikeluarkan maka sudah ada tersangka baru yang ditetapkan. Yang ia maksud adalah dirinya sendiri. 

Kendati mengetahui bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi pengadaan proyek PLTU Riau-1, tetapi ia lebih memilih lembaga anti rasuah yang menjelaskan perannya dalam kasus korupsi tersebut. 

"Gak etis lah. Bagian itu biar KPK saja yang menjelaskan," kata dia. 

2. Idrus menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK

Humas Kemensos

Ketika ditanya responsnya saat ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah, Idrus mengatakan ia akan menghormati semua proses yang dilakukan oleh KPK. 

"Sebagai warga negara yang baik, maka saya akan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Saya bersedia mengikuti semua proses yang ada," kata Idrus. 

Lantaran, sudah mengetahui berstatus tersangka, maka ia tidak ingin hal tersebut terbawa dalam posisinya sebagai Menteri Sosial. Oleh sebab itu, Idrus memilih menanggalkan posisi sebagai Mensos dan mundur dari kepengurusan Partai Golkar. 

"Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban moral saya lah. Karena kan tidak etis masih menjabat (sebagai Menteri) dan secara moral juga tidak bisa diterima," tuturnya lagi. 

Baca Juga: Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke Penyidik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya