Hari ini Mahfud Rapat dengan PPATK- Kemenkeu, Bahas Transaksi Rp300 T
Mahfud siap buka-bukaan dengan bawa bukti otentik ke DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada Senin (20/3/2023) bakal menggelar rapat bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan Mahfud dengan pejabat Kemenkeu dan PPATK pada dua pekan lalu yang membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Pemanggilan itu dilakukan oleh Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pengendalian TPPU.
"Saya ingin membuat terang masalah ini," ungkap Mahfud ketika berada di Melbourne, Australia pada pekan lalu.
Mahfud juga mengatakan perkara ini sulit ditutup-tutupi dari publik. Apalagi dengan massifnya penggunaan media sosial saat ini.
"Orang seperti Anda saja yang berada di Australia tahu. Apalagi yang di sana. Saya dan Bu Sri Mulyani bekerja bareng. Kalau Bu Ani sendiri gak kuat, nih saya kasih senjata," ujarnya.
Menurut informasi dari Kemenko Polhukam rapat dengan PPATK dan Kemenkeu digelar pukul 13.00 WIB. Setelah itu akan dilanjutkan dengan jumpa pers.
Sesuai jadwal semula, seharusnya usai rapat dengan PPATK dan Kemenkeu, Mahfud dan kedua instansi itu rapat dengan Komisi III DPR. Namun, rapat hari ini ternyata digeser menjadi Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Mahfud Siap Jelaskan ke DPR soal Dugaan TPPU Rp300 T di Kemekeu
1. Komisi III DPR mengagendakan rapat dengan PPATK besok
Sementara, menurut jadwal yang dikeluarkan oleh sekretariat DPR, rapat komisi III DPR bersama PPATK dan Mahfud digelar pada hari ini pukul 14.00 WIB. Namun, berdasarkan informasi dari Kemenko Polhukam, undangan resmi dari parlemen belum mereka terima.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa rapat tetap digeser menjadi Selasa (21/3/2023). "Rapat dengan PPATK besok pukul 15.00 WIB," ungkap politisi Partai Nasional Demokrat itu kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini.
Namun, Mahfud berharap rapat bisa dilakukan hari ini. Tujuannya agar ia dan PPATK bisa memberikan keterangan menyeluruh terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut nominal itu merupakan akumulasi pada periode 2009 hingga 2023. Ia pun meyakini transaksi mencurigakan itu adalah tindak pencucian uang.
Mahfud tak bisa menghadiri rapat yang digelar pada oleh Komisi III DPR pada Selasa esok. Sebab, ia harus mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan kunjungan kerja ke Papua.
"Jadi, dengan Menko Polhukam akan dilakukan rapat terpisah setelah Beliau kunjungan kerja bersama Presiden," kata Sahroni.
Baca Juga: PPATK Tepis Rp300 T Korupsi atau TPPU, Mahfud: Lalu Itu Transaksi Apa?