Diundang KPK untuk Cek Rekam Jejak, Pansel Capim Emoh karena Sibuk
"Kami tidak bisa datang karena sudah punya agenda"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pansel calon pimpinan untuk berdialog di gedung Merah Putih pada Jumat (30/8). Undangan tersebut dikirim dalam bentuk soft copy pada Rabu (28/8) ke alamat surat elektronik pansel. Institusi antirasuah bermaksud untuk menunjukkan bukti-bukti hasil rekam jejak dari 20 capim KPK yang selama ini telah mereka lakukan.
"Soft copy itu sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan pada Jumat pekan lalu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu malam kemarin melalui keterangan tertulis.
Undangan tersebut dilayangkan sebagai bentuk jawaban KPK atas keraguan metode penelusuran rekam jejak yang telah mereka lakukan. Hal itu disebabkan ada banyak indikasi yang telah disampaikan oleh institusi antirasuah, namun masih bersifat dugaan. Padahal, menurut Febri, rekam jejak yang dilakukan KPK menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga hasilnya tidak perlu diragukan.
"Untuk mendukung fakta dan data pendukung, maka KPK mengundang pansel pada Jumat (30/8) pukul 09:30 hingga selesai. Hal itu perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik," tutur dia lagi.
Lalu, apakah pansel bersedia memenuhi undangan tersebut? Ternyata tidak.
"Kami sedang fokus dan konsentrasi (bekerja) bagaimana mungkin kami datang?," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih pada Kamis (29/8) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jubirnya Dilaporkan ke Polisi, KPK Siap Berikan Bantuan Hukum
1. Pansel tidak bisa datang lantaran waktu bekerja mereka mepet
Dalam pemberian keterangan pers yang berlangsung pada Kamis (29/8) di Gedung Sekretariat Negara, Yenti mengatakan waktu kerja mepet. Sedangkan, mereka memiliki tenggat waktu untuk menyerahkan 10 nama akhir kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Senin (2/9).
"Pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan mepet," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku sudah memberikan konfirmasi bahwa pansel berhalangan untuk datang ke KPK. Hal itu sesuai keterangan yang tertulis di dalam undangan.
"Toh, KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang. Bahkan, ditulis mohon konfirmasi bila berhalangan untuk menghubungi," tutur Yenti.
Pernyataan serupa juga sudah disampaikan oleh anggota pansel lainnya, Hendardi di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam kemarin. Alih-alih berniat hadir, Hendardi justru mengundang balik KPK untuk bertemu dengan pansel.
"Tapi, jangan sampai membuang-buang waktu kami," katanya lagi.
Baca Juga: Buya Syafii ke Pansel KPK: Jangan Pilih Capim yang Ada Titik Hitam