TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke Penyidik

Idrus enggan berkomentar soal pertemuan dengan Eni Saragih

(Menteri Sosial Idrus Marham) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya melangkahkan kaki dari ruang penyidik gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Ia tiba di gedung lembaga anti rasuah pada Rabu (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru meninggalkan pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB. 

Ini merupakan kali ketiga Idrus datang ke gedung KPK. Hari ini, ia datang dimintai keterangan untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih. Politikus Partai Golkar itu mengaku pemeriksaannya berlangsung lama, karena justru ia meminta agar semua bisa dituntaskan malam ini. 

"Jadi, hari ini memang sengaja minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil (ke KPK). Oleh sebab itu, saya juga berterima kasih kepada penyidik karena siap melayani terhadap saya," kata Idrus di depan gedung KPK, Rabu malam (15/8). 

Lalu, apa saja keterangan dari Idrus yang kembali diperiksa penyidik? 

Baca Juga: Idrus Marham Panggil Eni "Dinda" dan Johannes Kotjo "Abang"

1. Idrus Enggan buka suara soal materi pemeriksaan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Idrus terlihat irit bicara soal materi pemeriksaannya hari ini. Ia mengatakan tidak etis kalau menyampaikan isi materi pemeriksaan kepada publik.

"Saya katakan semua yang terkait sudah saya jelaskan semua (ke penyidik). Jadi, rinciannya tidak etis kalau saya jelaskan semua. Nanti malah dianggap gak bagus, ya," kata Idrus, yang mengenakan kemeja berwarna putih itu.

Ia bahkan enggan mengonfirmasi soal adanya pertemuan antara tersangka Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. Padahal, berdasarkan informasi CCTV di kediaman Direktur PT PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN merekam pertemuan ketiganya.

Pertemuan ketiganya diduga untuk membahas penunjukkan langsung konsorsium Blackgold Natural Resources Limited, untuk menggarap proyek PT PLTU Riau-1.

"Saya katakan semua yang terkait yang ada sudah jelaskan semua. Gak usah lah (disampaikan). Saya sudah katakan tadi," kata dia.

2. Ini menjadi kali ketiga Idrus dipanggil KPK

Humas Kemensos

Idrus tak membantah bahwa ini menjadi kali ketiga ia dipanggil penyidik lembaga anti rasuah. Maka, tak heran kalau muncul rumor usai pemeriksaan kali ini, statusnya akan dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Lalu, apa komentar Idrus?

"Jangan saya ditanya mengenai itu (tersangka)," kata Idrus, tertawa.

Bahkan, sempat beredar informasi KPK telah meminta Imigrasi agar mencegah Idrus ke luar negeri. Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah membantah informasi tersebut.

"Sejauh ini belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Febri hari ini.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno juga membantah telah mengeluarkan surat pencegahan Idrus ke luar negeri.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat pencegahan atas nama yang dimaksud," kata Agung kepada IDN Times melalui pesan pendek, pada 7 Agustus lalu.

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Mengira Uang yang Diterimanya Bukan Suap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya