Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus: Mending Tanya ke Penyidik
Idrus enggan berkomentar soal pertemuan dengan Eni Saragih
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya melangkahkan kaki dari ruang penyidik gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Ia tiba di gedung lembaga anti rasuah pada Rabu (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru meninggalkan pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.
Ini merupakan kali ketiga Idrus datang ke gedung KPK. Hari ini, ia datang dimintai keterangan untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih. Politikus Partai Golkar itu mengaku pemeriksaannya berlangsung lama, karena justru ia meminta agar semua bisa dituntaskan malam ini.
"Jadi, hari ini memang sengaja minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil (ke KPK). Oleh sebab itu, saya juga berterima kasih kepada penyidik karena siap melayani terhadap saya," kata Idrus di depan gedung KPK, Rabu malam (15/8).
Lalu, apa saja keterangan dari Idrus yang kembali diperiksa penyidik?
Baca Juga: Idrus Marham Panggil Eni "Dinda" dan Johannes Kotjo "Abang"
1. Idrus Enggan buka suara soal materi pemeriksaan
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Idrus terlihat irit bicara soal materi pemeriksaannya hari ini. Ia mengatakan tidak etis kalau menyampaikan isi materi pemeriksaan kepada publik.
"Saya katakan semua yang terkait sudah saya jelaskan semua (ke penyidik). Jadi, rinciannya tidak etis kalau saya jelaskan semua. Nanti malah dianggap gak bagus, ya," kata Idrus, yang mengenakan kemeja berwarna putih itu.
Ia bahkan enggan mengonfirmasi soal adanya pertemuan antara tersangka Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. Padahal, berdasarkan informasi CCTV di kediaman Direktur PT PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN merekam pertemuan ketiganya.
Pertemuan ketiganya diduga untuk membahas penunjukkan langsung konsorsium Blackgold Natural Resources Limited, untuk menggarap proyek PT PLTU Riau-1.
"Saya katakan semua yang terkait yang ada sudah jelaskan semua. Gak usah lah (disampaikan). Saya sudah katakan tadi," kata dia.
Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Mengira Uang yang Diterimanya Bukan Suap