TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CEK FAKTA: Benarkah Cut Intan Nabila Tarik Laporan Polisi dan Rujuk?

Armor Toreador harap ada jalan damai

Selebgram Cut Intan Nabila. (www.instagram.com/@cut.intannabila)

Intinya Sih...

  • Cut Intan Nabila tidak akan rujuk dengan Armor Toreador dan tetap menjalani proses hukum terhadapnya.
  • Polres Bogor membantah kabar pencabutan laporan KDRT dan penyelesaian kasus melalui restorative justice.
  •  

Jakarta, IDN Times - Di tengah upaya pemulihan psikisnya, terdengar selentingan selebgram Cut Intan Nabila berniat rujuk dengan sang suami, Armor Toreador. Apalagi pihak Armor tengah mengusahakan agar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Intan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pengacara Armor, Irawansyah, berusaha agar kasus KDRT bisa diselesaikan dengan cara restorative justice. Warganet pun riuh di media sosial ketika mendengar informasi bahwa Cut Intan bakal menarik laporan polisi dan bersedia rujuk. 

Namun, klarifikasi disampaikan oleh sahabat Intan, Shella Saukia melalui akun media sosialnya. Shella mengatakan, Intan tidak berubah pikiran. Proses hukum terhadap Armor akan tetap berjalan. 

"Alhamdulilah, dari pihak @cut.intannabila, proses tetap berjalan. Gak ada cabut laporan, gak ada rujuk. Jangan dengerin dulu kabar-kabar yang hoaks, ya, teman-teman. Cuma dijalanin prosesnya dengan rapi dan Intan juga akan jalani proses perpisahan dengan terhormat," demikian kata Shella di akun media sosialnya, dikutip Sabtu (17/8/2024). 

Ia pun memuji sahabatnya itu sebagai seorang perempuan yang baik. Dia dinilai memiliki pemikiran yang positif ke semua orang. 

"Gak ada dia memandang orang dari sisi negatif sedikit pun. Semoga, prosesnya berjalan dengan lancar ya. Amin," katanya. 

Baca Juga: Kronologi KDRT Cut Intan Nabila oleh Armor Toreador

1. Polres Bogor bantah Cut Intan Nabila cabut laporan

Armor Toreador resmi ditahan karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (ANTARA FOTO)

Polres Bogor juga membantah Cut Intan Nabila mencabut laporan kasus KDRT terhadap suaminya. Bahkan, Polres Bogor mengaku belum mendengar adanya upaya penyelesaian kasus dengan jalan musyawarah. 

"Terkait kabar korban berinisial IN yang akan mencabut laporan terhadap tersangka AT, itu tidak benar," ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana ketika dikonfirmasi, Sabtu. 

"Kami dari Satreskrim Unit PPA Polres Bogor menjelaskan tentang isu yang menyebut adanya pencabutan LP serta akan menyelesaikan secara musyawarah hingga saat ini belum ada hingga saat ini," katanya. 

Iptu Desi juga menepis kabar adanya pengajuan restorative justice dari pihak tersangka Armor.

"Sampai sekarang belum ada, karena mungkin pada saat awal penangkapan pelaku memang ada pengacara dari keluarga tersangka, tetapi kelanjutannya belum ada," tutur dia. 

Baca Juga: Armor Toreador Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

2. Armor Toreador ditangkap polisi dan dijadikan tersangka KDRT

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Armor sudah ditangkap oleh personel Polres Bogor di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada 13 Agustus 2024 lalu. Usai penangkapan, penyidik Polres Bogor melakukan gelar perkara dan menetapkan Armor sebagai tersangka kasus tersebut.

"Pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut sudah kami naikkan ke penyidikan.  Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ketika memberikan keterangan pers pada 14 Agustus 2024 lalu. 

Dalam kasus ini, Armor dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga: Motif Armor Aniaya Cut Intan Nabila karena Ketahuan Nonton Video Porno

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya