TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CEK FAKTA: Benarkah CPNS Bisa Refund Bila E-Materai Gagal Dipakai?

Tapi dana tak bisa kembali 100 persen

Ilustrasi materai elektronik yang dipakai untuk pendaftaran CPNS. (www.meterai-elektronik.com)

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menuai kritikan, lantaran situs penyedia materai elektronik (e-materai) yang dikelola Peruri mengalami down, lantaran banyaknya masyarakat yang mengakses situs tersebut pada waktu bersamaan.

Publik pun mendesak Peruri agar mengembalikan dana mereka yang semula digunakan untuk membeli materai elektronik. Sebab, proses pembubuhan materai elektronik selalu gagal. 

"Saya sudah beli e-materai. Saldo sudah kepotong, malah ndak masuk e-materainya," ujar seorang warganet di akun Instagram Peruri, dikutip Jumat (6/9/2024). 

"Solusinya gimana? Sudah dua hari kuotaku gak nambah-nambah?" tanya warganet lainnya. 

"Astaga! Masak pembubuhan gagal, terus kuota materai langsung kosong. Ini gimana, tanggung jawabnya, min? Masak disuruh unggah ulang tapi langsung hilang materainya?" keluh warganet. 

Lalu, bisakah warga mendapatkan refund uang pembelian materai yang gagal dipakai?

1. Peruri buka opsi sisa e-materai yang tidak terpakai bisa dikembalikan

Ilustrasi pembukaan calon ASN tahun 2024. (Tangkapan layar situs resmi CPNS)

Sementara, di akun Instagramnya, Peruri menyatakan warga bisa memproses pengembalian dana pembelian materai elektronik. Namun, dana yang diproses hanya yang pembeliannya dilakukan melalui situs meterai-elektronik.com. 

"Bagi pendaftar CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Peruri juga membuka opsi pengembalian dana," tulis akun Instagram Peruri. 

Poin lain yang juga harus diperhatikan, yakni permintaan pengembalian akan diproses maksimal 45 hari. Selain itu, dana yang dikembalikan tidak penuh. 

"Dana yang dikembalikan sejumlah 100 persen dikurangi biaya transfer," kata Peruri. 

Masyarakat bisa mengirimkan e-mail ke cs.digital@peruri.co.id dengan judul CASN-Pengajuan Pembatalan meterai-elektronik.com.

Dalam surat elektronik itu, masyarakat diminta melampirkan nama, nomor telepon, bukti pembayaran, sisa kuota, dan nomor invoice yang dibatalkan.

"Ini khusus transaksi yang terjadi mulai 3 September 2024 pukul 00.00 WIB," sebut Peruri. 

Baca Juga: Sulit Akses E-Materai, BKN Perpanjang Proses Pendaftaran CPNS

2. BKN kini tak wajibkan pendaftaran CPNS 2024 gunakan e-materai

BKN memperbolehkan penggunaan meterai tempel pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 (instagram.com/@bkngoidofficial)

Pasca-ribut permasalahan e-materai, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengubah aturan. Dokumen pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan materai tempel. 

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menuturkan pelamar CPNS 2024 bisa memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen, kemarin. 

Informasi serupa juga disampaikan BKN melalui akun Instagram-nya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya