CEK FAKTA: Benarkah CPNS Bisa Refund Bila E-Materai Gagal Dipakai?
Tapi dana tak bisa kembali 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menuai kritikan, lantaran situs penyedia materai elektronik (e-materai) yang dikelola Peruri mengalami down, lantaran banyaknya masyarakat yang mengakses situs tersebut pada waktu bersamaan.
Publik pun mendesak Peruri agar mengembalikan dana mereka yang semula digunakan untuk membeli materai elektronik. Sebab, proses pembubuhan materai elektronik selalu gagal.
"Saya sudah beli e-materai. Saldo sudah kepotong, malah ndak masuk e-materainya," ujar seorang warganet di akun Instagram Peruri, dikutip Jumat (6/9/2024).
"Solusinya gimana? Sudah dua hari kuotaku gak nambah-nambah?" tanya warganet lainnya.
"Astaga! Masak pembubuhan gagal, terus kuota materai langsung kosong. Ini gimana, tanggung jawabnya, min? Masak disuruh unggah ulang tapi langsung hilang materainya?" keluh warganet.
Lalu, bisakah warga mendapatkan refund uang pembelian materai yang gagal dipakai?
1. Peruri buka opsi sisa e-materai yang tidak terpakai bisa dikembalikan
Sementara, di akun Instagramnya, Peruri menyatakan warga bisa memproses pengembalian dana pembelian materai elektronik. Namun, dana yang diproses hanya yang pembeliannya dilakukan melalui situs meterai-elektronik.com.
"Bagi pendaftar CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Peruri juga membuka opsi pengembalian dana," tulis akun Instagram Peruri.
Poin lain yang juga harus diperhatikan, yakni permintaan pengembalian akan diproses maksimal 45 hari. Selain itu, dana yang dikembalikan tidak penuh.
"Dana yang dikembalikan sejumlah 100 persen dikurangi biaya transfer," kata Peruri.
Masyarakat bisa mengirimkan e-mail ke cs.digital@peruri.co.id dengan judul CASN-Pengajuan Pembatalan meterai-elektronik.com.
Dalam surat elektronik itu, masyarakat diminta melampirkan nama, nomor telepon, bukti pembayaran, sisa kuota, dan nomor invoice yang dibatalkan.
"Ini khusus transaksi yang terjadi mulai 3 September 2024 pukul 00.00 WIB," sebut Peruri.
Editor’s picks
Baca Juga: Sulit Akses E-Materai, BKN Perpanjang Proses Pendaftaran CPNS