TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Kerusuhan Berulang, TNI-Polri Bentuk Satgas Terpadu Smelter

Smelter kini masuk ke dalam obyek vital nasional

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono ketika meresmikan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua yang baru di Koya Tengah, Jayapura pada Minggu, (8/1/2023). (Dokumentasi Puspen TNI)

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya bakal membentuk satgas terpadu untuk mengamankan fasilitas smelter. Satgas tersebut berisi pengamanan terpadu dari personel TNI-Polri.

Yudo menyebut satgas itu merupakan upaya antisipasi agar kerusuhan seperti yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) tidak berulang. Akibat kerusuhan di PT GNI pada Januari 2023 lalu, dua pekerja tewas. Salah satunya merupakan warga China. 

"Smelter-smelter ini kan baru. Ada (pengelolaan) smelter bekerja sama dengan pihak asing dan juga ini merupakan obyek vital nasional, di mana TNI juga memiliki tugas untuk mengamankan itu. Tentu kami tidak akan langsung mengawasi manajemen, langkah ini sebagai antisipasi saja," ungkap Yudo usai memimpin rapat pimpinan TNI pada Jumat, (10/2/2023) di Jakarta.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) mengatakan dengan adanya satgas terpadu itu, seandainya terjadi tindak kerusuhan, maka bisa diredam secepatnya. "Minimal kami bisa memberikan informasi, bersama-sama mengatasi dengan manajemen dan melaporkan kepada satuan atas. Termasuk dari jauh-jauh hari sudah bisa mengantisipasi," tutur dia. 

Ia berharap peristiwa yang terjadi di PT GNI di Morowali Utara kembali berulang. "Hal itu kan bisa terjadi karena tidak ada aparat yang stand by di situ. Apalagi rata-rata smelter berada di tempat yang jauh dan di daerah-daerah terpencil," katanya. 

Yudo menambahkan untuk pengamanan smelter, TNI tidak hanya menggandeng personel Polri, tetapi juga aparat sekitar termasuk Babinsa. Lalu, apakah manajemen PT GNI memenuhi tuntutan buruh soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?

Baca Juga: Soal Insiden Pekerja Tewas di PT GNI, Luhut: Saya Salah Juga  

Baca Juga: Mahfud Sentil PT GNI: Pekerja Berhak Dapat Pekerjaan yang Layak

1. PT GNI akhirnya penuhi tuntutan terkait alat pelindung diri bagi pekerja

Polisi mengaku telah melepaskan 54 pekerja yang diamankan setelah bentrokan TKI dan TKA PT GNI. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Sementara, usai terjadi kerusuhan di PT GNI yang menewaskan dua pekerja, pihak manajemen mulai melunak terhadap tuntutan para buruh. Pihak GNI membeli ribuan alat pelindung diri (APD) untuk memaksimalkan keselamatan bagi karyawannya. 

"Untuk APD berupa baju, helm dan lain-lain sudah datang dan sedang kami data. Karyawan-karyawan baik karyawan baru atau karyawan lama bisa segera diberikan dan (yang sudah lama menggunakan), bisa mendapatkan pergantian baru. Untuk jumlah, kami belum ada data lengkap, tetapi sekitar 11 ribu," ungkap Head of HRGA PT GNI, Muknis Basri Assegaf di dalam keterangan tertulis pada 25 Januari 2023 lalu.

Selain APD, PT GNI juga bersedia memberikan sepatu khusus untuk keselamatan para pekerja. PT GNI juga bakal memenuhi tuntutan pekerja terkait sirkulasi udara. Namun, Muknis menjelaskan pihaknya masih harus menunggu proses administrasi terlebih dahulu sebelum sirkulasi udara dipasang.

"Ini (alat) sirkulasi udara yang diminta dalam tuntutan aksi demo yang lalu sudah datang. Hanya saja masih menunggu proses administrasi, kemudian akan segera dipasang dalam minggu ini. Satu per satu (alatnya) sudah dipasang pada pekan depan (awal Februari)," tutur dia lagi. 

"Ini sirkulasi udara yang diminta dalam tuntutan aksi demo yang lalu sudah datang, hanya saja masih nunggu proses administrasi kemudian akan segera dipasang dalam minggu ini dan mungkin minggu depan sudah bisa mulai satu persatu dipasang," ungkapnya.

Ia menjelaskan pengadaan sejumlah hal tersebut merupakan komitmen PT GNI untuk memperbaiki kondisi bagi para pekerja. PT GNI, kata Muknis, berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para karyawan. 

2. Anggota komisi III tegaskan kepada manajemen PT GNI untuk mematuhi UU Ketenagakerjaan di Indonesia

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)

Sementara, kerusuhan yang terjadi di PT GNI mendorong anggota komisi III DPR berkunjung ke Mapolda Sulawesi Tengah. Anggota Komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan komisinya turut menekankan kepada manajemen bahwa meskipun industri nikel masuk ke dalam proyek strategis nasional, bukan berarti PT GNI bisa semaunya melangkahi hak konstitusional maupun UU Ketenagakerjaan.

Salah satu hak konstitusional yang digaris bawahi oleh komisi III adalah para pekerja berhak untuk berserikat. 

"Komisi III meminta agar PT GNI memperbaiki perilaku manajemennya sehingga ke depan kerusuhan-kerusuhan seperti yang telah terjadi tidak terulang kembali," ungkap Arsul di dalam keterangan tertulis pada 20 Januari 2023. 

Lebih lanjut, Arsul mengatakan komisi III juga sempat bertemu dengan para pengurus yang mewakili Serikat Pekerja PT GNI. Mereka menyampaikan bagaimana manajemen PT GNI telah melanggar hak konstitusional untuk berserikat dan sederet aturan ketenagakerjaan. 

"Para pekerja mengeluhkan kontrak kerja untuk jangka waktu pendek dengan cara memperpanjang kontrak per bulan. Lalu, para pekerja yang memilih untuk bergabung dengan Serikat Pekerja (SP), kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh manajemen," kata pria yang juga menjadi Wakil Ketua MPR RI itu. 

Baca Juga: Komisi III Dorong Pakai Restorative Justice di Kasus Kerusuhan PT GNI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya