TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beri Uang Ketok Palu, Zumi Zola Pernah Diingatkan Akan Kena OTT

Uang ketok palu sudah jadi tradisi di Pemprov Jambi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pemberian uang suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi, Zumi Zola kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (20/9). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston. 

Di hadapan majelis hakim, Cornelis mengaku sempat dihubungi Zumi pada 2016. Mantan aktor itu menyampaikan peringatan dari petugas lembaga anti-rasuah yang baru mengunjungi Jambi. 

"Pada Oktober 2016, Pak Gubernur telepon dan mengatakan; 'Pak Ketua, saya ditelepon (oleh) anggota KPK yang mampir kemarin.' Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi. Pak Gubernur kaget, saya juga ikut kaget," ujar Cornelis, siang tadi. 

Lalu, apa maksud kalimat politikus Partai Demokrat tersebut? Apa komentar dari lembaga anti-rasuah soal adanya informasi kegiatan operasi senyap tersebut justru malah akan dibocorkan oleh pegawai internalnya sendiri? 

Baca Juga: Curhat Kontraktor yang Rela Bayar ke Zumi Zola Demi Dapat Proyek

1. Zumi sempat khawatir menjadi target OTT KPK

(Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di dalam pembicaraan telepon itu, Cornelis juga menyebut Zumi benar-benar merasa khawatir akan menjadi target operasi senyap KPK. Dia mengatakan kalau dirinya dan Zumi sudah berkomitmen tidak akan memberikan uang suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi. Namun, rupanya para anggota DPRD itu tetap ngotot meminta. 

"Saya sampaikan pada saat itu bahwa saya ditelepon oleh Pak Gubernur. Saya (katakan) saya komit tidak berani (memberi uang ketok palu) dan Pak Gubernur menyampaikan ke saya, dia tidak akan mau (memberi uang ketok palu)," ujar Cornelis. 

Tetapi, anggota DPRD tetap memaksa supaya pihak Pemprov Jambi memberikan uang ketok palu untuk membahas perubahan APBD. Menurut Cornelis, bahkan ada yang mengancam 'walk out' kalau tidak diberi. 

Sayangnya, Zumi akhirnya tetap memberikan uang ketok palu bagi 53 anggota DPRD dengan nilai mencapai Rp16,5 miliar. 

2. Uang ketok palu dianggap sudah menjadi tradisi di Jambi

Unsplash/ Fancycrave

Di persidangan yang digelar pada Senin (17/9), fakta persidangan yang mencengangkan terungkap. Salah satu anggota DPRD Jambi dari Fraksi Partai Golkar M Juber mengatakan, pemberian uang ketok palu sudah menjadi tradisi. 

Menurut Juber, siapa pun gubernurnya, anggota DPRD akan meminta uang ketok palu kepada pihak eksekutif. Uang itu diberikan agar anggota DPRD mau menyetujui permintaan anggaran yang diusulkan pihak Pemprov Jambi. 

"Uang ketok ini sudah menjadi tradisi," ujar Juber di sidang kemarin. 

Pernyataan serupa juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Golkar lainnya, Mayloedin. Menurut dia, praktik uang ketok palu bahkan sudah dikenal sejak 2009. Selama ini, praktik tersebut tidak pernah dipermasalahkan. Hal itu baru menjadi masalah, usai KPK melakukan OTT di Provinsi Jambi. 

"Itu (uang ketok palu) mengalir seperti air mengalir, tenang. Badai ini baru muncul di 2018," ujar Mayloedin.

Baca Juga: Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi Rp44 Miliar, Begini Rinciannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya