Bela Rocky Gerung, NasDem: Pejabat Negara Harus Terbiasa Dikritik
Rocky dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Nasional Demokrat, Taufik Basari menilai pernyataan akademisi Rocky Gerung di acara buruh pada akhir pekan lalu tak perlu sampai berujung ke pelaporan polisi. Pria yang akrab disapa Tobas itu menilai kritik adalah sesuatu yang lumrah bila seorang penyelenggara negara dikritik oleh warganya. Alam demokrasi pun membuka ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kritik, kecaman bahkan hinaan.
"Seharusnya apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung tidak perlu sampai ke pelaporan pidana ke kepolisian," ungkap Tobas kepada media di Jakarta pada Rabu (2/8/2023).
Ia menambahkan sikap terbiasa untuk dikritik itu seharusnya dimiliki oleh seluruh pejabat mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, anggota DPR hingga presiden. Menurutnya, bila kritik terhadap pejabat negara kerap berujung pelaporan ke polisi malah membahayakan situasi demokrasi di Tanah Air. Hal itu akan mengarah ke otoritarianisme.
"Negara kita bisa menjurus ke otoritarianisme karena kritik dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," ujar pria yang juga duduk di Komisi III DPR itu.
"Oleh sebab itu jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," katanya lagi.
Baca Juga: Ini Pernyataan Rocky Gerung yang Dianggap Menghina Jokowi
1. Laporan dugaan penghinaan presiden ditolak oleh Bareskrim Polri
Sementara, pelapor dugaan penghinaan terhadap Jokowi yang dilakukan oleh Rocky Gerung, adalah kelompok relawan. Mereka membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri namun ditolak.
Menurut penasihat hukum kelompok relawan, Ferry Manulang, polisi menolaknya dengan alasan harus ada klarifikasi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai orang yang merasa dirugikan. "Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari bapak presiden selaku orang yang merasa di rugikan," ujar Ferry saat ditemui media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin kemarin.
Akibat penolakan tersebut, laporan yang telah diajukan pada akhirnya berubah menjadi sekadar aduan masyarakat. Namun, Ferry mengklaim dumas tersebut dapat berubah menjadi laporan bila pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari Jokowi.
"Tapi akan masih ada kemungkiann besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tutur dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Diduga Hina Presiden Jokowi, Ini Deretan Kontroversi Rocky Gerung