Baleg: Pin Penghargaan Buat DPR Bukan dari Emas, Harganya Rp500 Ribu
Pin bakal disematkan bagi anggota DPR 2019-2024
Intinya Sih...
- Pin penghargaan bagi anggota DPR 2019-2024 bukan terbuat dari emas, hanya berharga Rp500 ribu menurut Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi.
- Tanda penghargaan berupa pin diberikan kepada semua anggota DPR tanpa kriteria khusus, namun tidak diberikan kepada yang melanggar sumpah atau kode etik jabatan.
- Selama masa kerja 2019-2024, anggota parlemen telah mengesahkan 126 undang-undang bersama pemerintah, dengan Komisi II sebagai komisi paling produktif dalam pembentukan undang-undang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi membantah pin sebagai tanda penghargaan bagi anggota parlemen terbuat dari emas. Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan harga per pin hanya Rp500 ribu.
"Ini lho. Lihat ini, emas atau bukan? Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (terbuat dari emas). Ini palsu. Sudah dipastikan kemarin, teman-teman lihat semua hasilnya begitu. Bahwa ya ini pin-pin biasa gitu. Jangan dianggap (pin) yang dipakai DPR (dari) emas," ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (20/9/2024).
Ia sambil menunjukkan pin berwarna kuning keemasan yang terpasang di jasnya sebagai contoh. Menurutnya, pin itu diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi anggota DPR periode 2019-2024.
"Ini Rp500 ribu harganya. Cek aja harganya. Tapi, bukan berarti sesuatu yang luar biasa kami dapat pin ini lho," imbuhnya.