Anggota DPR: Pidato Mahathir soal Riau Bukan Sikap Resmi Malaysia
Posisi Riau jelas masuk kedaulatan wilayah Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan seruan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, untuk merebut kembali Riau dan Singapura, diduga bagian dari nostalgia masa lalu. Sebab, di masa lampau, dua area daratan itu bagian dari wilayah Kerajaan Johor.
Meski begitu, Dave mengaku terkejut pria yang akrab disapa Dr. M itu, tiba-tiba menyampaikan pidato dengan narasi seperti itu. "Karena Beliau berbicara mengenai wilayah kedaulatan kita. Meskipun Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia," ungkap Dave kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu, (22/6/2022).
Tetapi, politikus muda dari Partai Golkar itu menilai posisi Riau sendiri sudah jelas, bahwa Riau merupakan bagian dari wilayah kedaulatan NKRI. Semua wilayah di Indonesia, kata Dave, sudah menyatakan secara tegas sebagai satu bangsa, satu bahasa dan Tanah Air yakni NKRI.
"Hal itu sudah kita cetuskan di dalam sumpah pemuda pada tahun 1928 yang lampau. Itu adalah bagian dari tahapan sejarah terbentuknya NKRI," kata dia.
Lebih lanjut, meski Mahathir masih menjadi tokoh yang disegani di dunia, namun ia sudah bukan lagi menjabat sebagai Perdana Menteri dan kepala pemerintahan di Malaysia. "Jadi, statement Beliau tidak lagi merefleksikan sikap resmi Pemerintah Malaysia," ujarnya lagi.
Lalu, bagaimana dengan sikap Pemerintah Indonesia soal seruan dari Mahathir itu?
Baca Juga: Eks PM Mahathir: Malaysia Harus Rebut Kembali Singapura dan Riau
Baca Juga: Mahathir Mohamad Puji Kepemimpinan Jokowi
1. Istana tak ingin terprovokasi dengan pidato Mahathir
Deputi V dari Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani mengatakan tak ingin terburu-buru memberikan penilaian apa pun terhadap pidato itu. Ia memilih untuk memastikan lebih dulu, apakah pernyataan Mahathir adalah posisi resmi Pemerintah Negeri Jiran saat ini. Apalagi saat ini, Mahathir sudah tak lagi menjabat sebagai PM Malaysia.
"Bila tidak (pernyataan resmi Pemerintah Malaysia), maka pernyataan itu hanyalah pandangan pribadi," ungkap Jaleswari di dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 Juni 2022 lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa secara obyektif untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pemerintah suatu negara bila ingin suatu wilayah diklaim berada di bawah kendalinya.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Mahatir Serukan Rebut Riau, KSP: Belum Tentu Itu Sikap Resmi Malaysia