AMIN Jadi Daftar Capres 19 Oktober, KPU Sudah Terima Suratnya
AMIN akan datangi KPU pada Kamis pukul 08.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari tim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait pendaftaran capres ke gedung KPU. Rencananya pasangan AMIN akan mendaftar pada hari pertama dibuka pendaftaran, Kamis (19/10/2023) pukul 08.00 WIB.
"Pada Sabtu sore, kami telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran koalisi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rencananya mereka bakal mendaftarkan bakal capres dan cawapresnya pada hari pertama tanggal 19 Oktober jam 08.00 sampai selesai," ungkap Idham ketika memberikan keterangan pers di kantor KPU pada Senin (16/10/2023).
Sementara, pasangan capres lainnya belum mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU. Sedangkan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan tim dari pasangan capres wajib memberitahukan terlebih dahulu ke pihak KPU sehari sebelum melakukan pendaftaran.
"Partai politik atau gabungan parpol mendaftarkan capres, maka harus menginformasikan kepada KPU H-1 tentang kehadirannya untuk mendaftar. Itu dilakukan H-1. Misalkan, mau mendaftar ke KPU tanggal 19 Oktober, maka H-1 adalah tanggal 18 Oktober 2023," ujar Hasyim di lokasi yang sama.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Habib Aboe Bakar mengatakan prosesi pendaftaran AMIN bakal dilakukan secara semarak. Mereka tengah membahas rangkaian prosesi pendaftaran tersebut.
"Dalam waktu 1-2 hari ini sedang kami bahas terlebih dahulu. Yang pasti kami ingin prosesi pendaftaran semarak," ujar Aboe seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Daftar ke KPU 19 Oktober, Jadi yang Pertama?
Baca Juga: Dua Menteri NasDem Terjerat Korupsi, Surya Paloh: Berpengaruh ke AMIN
1. RSPAD Gatot Subroto ditunjuk KPU untuk lakukan tes kesehatan bagi capres dan cawapres
Sementara, Idham mengatakan usai dokumen dan administrasi bakal capres dan cawapres dinyatakan oleh KPU lengkap, maka proses tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. KPU sudah menunjuk RSPAD Gatot Subroto sebagai lokasi tes pemeriksaan kesehatan.
"Rencananya untuk tes kesehatan, kami tempatkan di RSPAD Gatot Subroto. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter kesehatan," kata dia.
Di sisi lain, Hasyim menjelaskan terkait parameter kesehatan dari bakal capres dan cawapres. Ia mengaku sudah berdiskusi sejak lama dan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk tim dokter ahli.
"Kami juga merujuk kepada (persyaratan) di pemilu terakhir yaitu pemilu 2019, apa saja indikator yang kemudian dapat disimpulkan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Berdasarkan dengan indikator itu, tim dokter akan melakukan pemeriksaan fungsi-fungsi organ apa, kemudian bentuk tesnya seperti apa, termasuk tes secara rohani dinyatakan mampu untuk bertugas sebagai presiden dan wakil presiden," tutur dia lagi.
Indikator serupa juga berlaku untuk pemeriksaan bebas narkoba. KPU mengaku sudah berbicara dengan institusi yang menangani isu ini yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tim yang tergabung di dalam keahlian yang akan menentukan apakah presiden dan wakil presiden mampu bertugas dalam satu periode ke depan," ujarnya lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Cak Imin Tes Kesehatan di RS Fatmawati, Syarat Daftar Pemilu 2024