TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta Pemukulan Anak Anggota DPR vs Anak Ketua Pemuda Bravo 5 di Tol

Wajah Justin bonyok usai dipukuli Faisal Marasabessy

Kasus pemukulan pengendara berpelat RFH di pinggir tol Gatot Subroto. Foto: Capture video.

Jakarta, IDN Times - Tindak penganiayaan yang menimpa anak anggota DPR, Justin Frederick, kini berbuntut panjang. Sebab, pelaku pemukulan yakni Faisal Marasabessy resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Juni 2022. Berdasarkan keterangan polisi, Faisal datang menyerahkan diri dan bukan ditangkap. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan mengatakan penetapan status tersangka terhadap Faisal didasarkan pada sejumlah barang bukti yang telah dikantongi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Barang bukti yang kami miliki mulai dari satu potong kemeja lengan panjang warna hijau, satu potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama tersangka kemudian rekaman video saat kejadian," ungkap Zulpan seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Selasa, (7/6/2022). 

Lalu, apa saja fakta-fakta soal penganiayaan Justin yang sudah diketahui sejauh ini?

Baca Juga: Terbongkar! Ali Fanser Marasabessy Ternyata Bukan Ketua Pemuda Bravo 5

1. Penganiayaan dipicu mobil pelaku serempetan dengan kendaraan korban

Konferensi pers Polda Metro soal kasus penganiayaan anak anggota DPR RI Fraksi PDIP di Tol Dalam Kota. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan menjelaskan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Faisal dipicu karena mobilnya merasa diserempet oleh mobil korban pada Minggu, 5 Juni 2022. Alhasil, Faisal merasa emosi dan memukul Justin. 

Zulpan menuturkan, kejadian serempetan itu berawal kala korban berangkat dari rumah kekasihnya yang bernama Justin Amelia. Mereka kemudian menuju ke arah Sunter, Jakarta Utara untuk menghadiri acara ulang tahun nenek kekasihnya. 

"Korban menggunakan kendaraan sedan warna hitam. Korban masuk GT (Gerbang Tol) Pancoran arah Cawang dengan kurlang lebih sekitar 12.30 WIB dengan mengemudikan kendaran di lajur kendaraan," kata dia ketika memberikan keterangan pers pada Senin kemarin. 

Saat di tengah jalan, kata Zulpan, tiba-tiba di lajur sebelah kiri melintas kendaraan Nissan X Trail warna abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Secara serampangan kendaraan itu memotong lajur dari kiri ke kanan dengan memotong jalan. 

"Mobil pelaku mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan," katanya.

Mobil yang dikendarai Justin akhirnya kena serempet. Tetapi, justru Faisal yang lebih emosi. 

"Akhirnya korban turun dari mobil. Namun secara tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," tutur dia. 

Justin sendiri diketahui merupakan anak dari anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia. Indah kini duduk di komisi XI. 

2. Korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung

Ilustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, menurut keterangan polisi, Justin mengalami sejumlah luka usai dianiaya Faisal. Korban mengalami luka bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata. 

"Ada pendarahan di bagian hidung, luka memar di bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan hingga punggung. Lalu, ada luka di bagian jari manis di tangan kanan," tutur Zulpan. 

Di saat kejadian penganiayaan itu, ayah Faisal, Ali Fanser Marasabessy berada di lokasi. Bahkan, berdasarkan rekaman di kamera dashboard, Ali terlihat ikut memukuli korban. 

Namun, menurut Zulpan, status Ali masih terus didalami untuk mencari bukti-bukti. "Bila terbukti (ikut melakukan penganiayaan) maka statusnya bisa dinaikan (menjadi tersangka)," kata dia. 

3. Nomor pelat RFH di kendaraan pelaku diduga bodong

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (Dok. Korlantas Polri)

Informasi lainnya yakni pelat nomor polisi yang digunakan oleh Faisal di mobilnya diduga bodong atau tidak terdaftar. Pelat nomor RFH biasa dipasang di kendaraan yang digunakan oleh pejabat di Departemen Pertahanan dan Keamanan. 

"Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi oleh media pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

4. Indah sebut anaknya alami muntah-muntah saat observasi di rumah sakit

Anggota DPR dari komisi XI, fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia (www.dpr.go.id)

Sementara, Indah mengatakan putranya itu masih dirawat di rumah sakit untuk observasi luka-luka yang dialami usai dianiaya oleh Faisal Marasabessy. "Saat ini saya masih mengurus Justin di RS untuk observasi. Kemarin dia muntah-muntah," ungkap Indah ketika dikonfirmasi oleh media pada Senin kemarin. 

Sebelumnya, Indah mengaku tak berani menyaksikan video ketika anaknya dipukuli oleh pelaku. Ia mengatakan tak tega. 

"Saya prihatin dan saya sedih sekali karena anak saya mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang di jalan untuk sesuatu yang dia tidak bersalah," kata Indah dalam keterangan tertulis pada 5 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Bravo Lima: Anak Ali Fanser Spontan Pukuli Anak Anggota DPR PDIP

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya