5 Fakta Pemukulan Anak Anggota DPR vs Anak Ketua Pemuda Bravo 5 di Tol
Wajah Justin bonyok usai dipukuli Faisal Marasabessy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tindak penganiayaan yang menimpa anak anggota DPR, Justin Frederick, kini berbuntut panjang. Sebab, pelaku pemukulan yakni Faisal Marasabessy resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Juni 2022. Berdasarkan keterangan polisi, Faisal datang menyerahkan diri dan bukan ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan mengatakan penetapan status tersangka terhadap Faisal didasarkan pada sejumlah barang bukti yang telah dikantongi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Barang bukti yang kami miliki mulai dari satu potong kemeja lengan panjang warna hijau, satu potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama tersangka kemudian rekaman video saat kejadian," ungkap Zulpan seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Selasa, (7/6/2022).
Lalu, apa saja fakta-fakta soal penganiayaan Justin yang sudah diketahui sejauh ini?
Baca Juga: Terbongkar! Ali Fanser Marasabessy Ternyata Bukan Ketua Pemuda Bravo 5
1. Penganiayaan dipicu mobil pelaku serempetan dengan kendaraan korban
Zulpan menjelaskan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Faisal dipicu karena mobilnya merasa diserempet oleh mobil korban pada Minggu, 5 Juni 2022. Alhasil, Faisal merasa emosi dan memukul Justin.
Zulpan menuturkan, kejadian serempetan itu berawal kala korban berangkat dari rumah kekasihnya yang bernama Justin Amelia. Mereka kemudian menuju ke arah Sunter, Jakarta Utara untuk menghadiri acara ulang tahun nenek kekasihnya.
"Korban menggunakan kendaraan sedan warna hitam. Korban masuk GT (Gerbang Tol) Pancoran arah Cawang dengan kurlang lebih sekitar 12.30 WIB dengan mengemudikan kendaran di lajur kendaraan," kata dia ketika memberikan keterangan pers pada Senin kemarin.
Saat di tengah jalan, kata Zulpan, tiba-tiba di lajur sebelah kiri melintas kendaraan Nissan X Trail warna abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Secara serampangan kendaraan itu memotong lajur dari kiri ke kanan dengan memotong jalan.
"Mobil pelaku mencoba pindah lajur dari kiri ke lajur kanan dengan cara yang cukup memotong dan arogan," katanya.
Mobil yang dikendarai Justin akhirnya kena serempet. Tetapi, justru Faisal yang lebih emosi.
"Akhirnya korban turun dari mobil. Namun secara tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," tutur dia.
Justin sendiri diketahui merupakan anak dari anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia. Indah kini duduk di komisi XI.
Baca Juga: Bravo Lima: Anak Ali Fanser Spontan Pukuli Anak Anggota DPR PDIP